Ilustrasi.
OTTAWA, DDTCNews - Beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak orang pribadi kaya dan wajib pajak badan Kanada atas penghasilan berupa capital gains bakal dinaikkan mulai 25 Juni 2024.
Kenaikan pajak atas capital gains ini dilakukan melalui peningkatan inclusion rate dari 50% menjadi 67%. Kenaikan inclusion rate berlaku untuk wajib pajak orang pribadi yang memperoleh capital gains di atas CA$250.000 per tahun serta wajib pajak badan.
"Perubahan ini akan meningkatkan jumlah pajak yang harus dibayar oleh orang kaya Kanada ketika mereka menjual aset investasinya," ujar Menteri Keuangan Kanada Chrystia Freeland, dikutip pada Kamis (13/6/2024).
Perlu dicatat, peningkatan inclusion rate dari 50% ke 67% tidak berlaku atas capital gains yang diperoleh wajib pajak orang pribadi dari penjualan rumah yang ditinggali oleh wajib pajak bersangkutan (primary residence).
Penjualan primary residence sepenuhnya dikecualikan dari objek pajak berkat pemberian fasilitas principal residence exemption.
Dengan demikian, peningkatan inclusion rate berlaku atas capital gains yang diperoleh wajib pajak dari penjualan rumah kedua dan seterusnya yang tidak dihuni oleh wajib pajak bersangkutan.
Dalam pengambilan suara di parlemen, usulan kenaikan inclusion rate atas penghasilan berupa capital gains mendapatkan dukungan dari beberapa partai seperti Labour Party, New Democratic Party (NDP), dan Bloc Quebecois.
Adapun yang dimaksud dengan inclusion rate adalah proporsi dari capital gains yang ditetapkan sebagai penghasilan kena pajak (taxable income). Makin tinggi inclusion rate, makin tinggi pula bagian dari capital gains yang dipajaki.
Pemerintah Kanada mengeklaim kenaikan inclusion rate dari 50% menjadi 67% akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak senilai CA$19 miliar untuk 5 tahun ke depan.
"Dana ini akan digunakan untuk membantu masyarakat kelas menengah memperoleh pelayanan kesehatan, perumahan, hingga childcare tanpa perlu menambah beban utang negara," ujar Freeland seperti dilansir globalnews.ca. (rig)