Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Biro Pendapatan Dalam Negeri Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) tengah mengembangkan sistem pelacakan dan penelusuran digital untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Kepala BIR Romeo Lumagui mengatakan penggunaan QR code akan memudahkan pelacakan rokok ilegal di pasar. Dia juga meyakini masyarakat dapat ikut mengawasi peredaran rokok ilegal melalui inovasi digital tersebut.
"Kami akan beralih ke strategi lacak digital. Kami akan bisa memantau semuanya secara detail, tidak hanya apakah cukainya sudah dibayar," katanya, dikutip pada Jumat (20/10/2023).
Lumagui menuturkan pemerintah telah kehilangan penerimaan hingga miliaran peso karena peredaran rokok ilegal. Menurutnya, penegakan hukum terhadap rokok ilegal masih lemah sehingga membuat penyelundupan barang kena cukai ini berlangsung bertahun-tahun.
Dia menjelaskan inovasi QR code menjadi salah satu strategi yang akan dilaksanakan pemerintah untuk mengatasi rokok ilegal. Inovasi tersebut tidak membutuhkan alat khusus karena QR code dapat dibaca melalui ponsel.
“Dengan sekali pindai, informasi mengenai rokok yang beredar pun akan langsung muncul,” tuturnya
Lumagui menegaskan BIR akan memastikan semua pengusaha rokok patuh memasang QR code pada produknya. Dalam hal ini, otoritas juga mengantisipasi pengusaha menyelundupkan rokok tanpa pita cukai dan QR code dengan modus berpura-pura ekspor.
"Kami akan segera mulai menggunakan QR code ini karena target kami adalah menerapkannya secara penuh pada Januari 2025," ujarnya seperti dilansir philstar.com.
Sebelumnya, studi yang dilakukan Universitas Asia dan Pasifik dan Federasi Industri Filipina Inc. merilis laporan yang menunjukkan perdagangan rokok ilegal telah mengikis produk domestik bruto negara tersebut rata-rata sebesar 0,39% selama 5 tahun terakhir.
Laporan ini juga menunjukkan pemerintah akan kehilangan pendapatan sekitar PHP30,57 miliar atau sekitar Rp8,5 triliun pada tahun ini, hampir 20% lebih tinggi dibandingkan potensi cukai yang hilang pada 2022 senilai PHP26,19 miliar atau Rp7,3 triliun.
Potensi penerimaan cukai yang hilang akan semakin meningkat menjadi PHP33,7 miliar atau Rp9,4 triliun pada 2024. Dengan tren meningkat, potensi penerimaan cukai yang hilang diestimasi mencapai PHP42,54 miliar atau Rp11,87 triliun pada 2027. (rig)