KOTA YOGYAKARTA

Ini Upaya SKPD Tingkatkan Pelayanan Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 10 Januari 2017 | 12.02 WIB
  Ini Upaya SKPD Tingkatkan Pelayanan Pajak

YOGYAKARTA, DDTCNews – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkena dampak penataan organisasi perangkat daerah. Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang menjadi bagian dari SKPD akan mengalami perubahan sistem kerja.

Kepala BKAD Harda Kiswaya mengatakan pembayaran pajak daerah akan semakin dioptimalkan. Hal ini dilakukan melalui upaya sistem enam hari kerja yang akan diberlakukan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pimpinan telah menginstruksikan sistem kerja berubah menjadi enam hari kerja, terutama untuk memaksimalkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Tentu saja kami berusaha mewujudkan langkah tersebut,” ujarnya, Minggu (8/1).

Ia menyatakan hingga saat ini tak ada permasalahan mengenai sistem kerja baru tersebut. Pelaksanaannya pun direncanakan dengan menambah kuantitas yang dikhususkan untuk menangani wajib pajak daerah. 

Sedangkan untuk pegawai lama diharapkan mampu menyesuaikan penerapan sistem kerja baru, baik yang berasal dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) maupun Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). 

Hardi menegaskan sudah membekali pegawai operasionalnya supaya per hari Senin (9/10) sudah bisa menerapkan sistem kerja baru. Pelayanan pajak daerah tersebut dibuka di bekas Gedung DPKAD kembar empat nomor dua dari ujung selatan Jalan Parasamya. Tepatnya di antara gedung kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan bekas gedung Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. 

“Pembayaran pajak daerah dilayani di bekas ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ruang paling ujung barat dari pintu masuk utama lantai satu,” paparnya seperti dikutip dari radarjogja.co.id.

Adapun, sebagai lembaga baru gabungan Dispenda dan DPKAD, BKAD kini melayani enam bidang yang meliputi pendaftaran, pendataan, penetapan pajak daerah,  penagihan, anggaran, perbendaharaan, akuntansi, dan aset.

“Meskipun belum representatif, semua kami boyong ke bekas gedung DPKAD. Mohon maaf bagi masyarakat, khususnya wajib pajak, jika pada minggu pertama ini ruang pelayanan belum sempurna,” katanya. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.