[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KPP WAJIB PAJAK BESAR DUA

KPP WP Besar Dua Gelar Pertemuan dengan WP Baru

Muhamad Wildan
Rabu, 22 Juli 2026 | 11.30 WIB
KPP WP Besar Dua Gelar Pertemuan dengan WP Baru
<p>Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua Abdul Gani bertemu dengan wajib pajak yang baru dipindahkan ke KPP tersebut berdasarkan KEP-00003/PDH-CT/PJ/2026.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua menggelar pertemuan dengan para wajib pajak yang baru dipindahkan ke KPP dimaksud berdasarkan KEP-00003/PDH-CT/PJ/2026.

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Dua Abdul Gani menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap wajib pajak yang kini diadministrasikan di KPP Wajib Pajak Besar Dua.

"Kegiatan ini merupakan langkah awal membangun engagement, menyamakan pemahaman, serta memperkuat kemitraan berbasis kepercayaan, kepatuhan, dan integritas demi mendukung pertumbuhan dunia usaha dan penerimaan negara yang berkelanjutan," ujar Abdul Gani, dikutip Rabu (22/7/2026).

Abdul Gani mengatakan 5 hal penting yang melandasi kegiatan ini antara lain, pertama, perkenalan kepada wajib pajak dari pegawai di KPP Wajib Pajak Besar Dua.

Kedua, menjalin komunikasi, sinergi, dan kolaborasi secara baik sejak dini sehingga tercipta chemistry dan hubungan baik. Ketiga, undangan untuk seluruh wajib pajak baru terdaftar guna membangun pesan kuat bahwa mereka mendapatkan perlakuan secara equal treatment.

Keempat, keberhasilan pencapaian target penerimaan tahun 2026 merupakan hasil dari transparansi, sinergi, dan kolaborasi dari seluruh wajib pajak dan petugas pajak. Kelima, penguatan integritas antara pegawai pajak dan wajib pajak.

"Kunci keberhasilan dalam mengemban amanah target penerimaan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan knowing your taxpayer sejak dini, pendekatan kolaboratif, transparan, dan berintegritas antara petugas pajak dengan wajib pajak," ujar Abdul Gani.

Abdul Gani mengatakan pihaknya akan mengedepankan customer satisfaction dan cooperative compliance dalam rangka menciptakan rasa saling percaya dan menghargai antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Terkait dengan pengawasan, Abdul Gani mengatakan pengawasan atas masalah transfer pricing dan penilaian aset akan diupayakan selesai di tingkat account representative (AR) demi meminimalkan biaya dan waktu.

"Pemeriksaan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Penegakan hukum dan pemeriksaan akan tetap berjalan secara adil, profesional, dan proporsional untuk kasus-kasus berisiko tinggi," ujar Abdul Gani. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.