[Academy IC PI Sept 2026]
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
PROVINSI DKI JAKARTA

Gedung Terbakar, Wagub Rano Karno: Layanan Pajak DKI Tetap Berjalan

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 12 Agustus 2026 | 13.00 WIB
Gedung Terbakar, Wagub Rano Karno: Layanan Pajak DKI Tetap Berjalan
<p>Petugas membersihkan puing bangunan pascakebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya/kye</p>

JAKARTA, DDTCNews — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan layanan pajak daerah tetap berjalan setelah terjadinya kebakaran di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan layanan pajak daerah tetap berjalan mengingat seluruh data perpajakan yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah dicadangkan.

"Layanan perpajakan tetap berjalan karena data perpajakan DKI Jakarta telah memiliki sistem pencadangan digital. Untuk memastikan kondisi gedung tetap aman, 2 unit mobil pemadam dengan 10 personel tetap disiagakan di lokasi," kata Rano, dikutip pada Rabu (12/8/2026).

Lebih lanjut, ASN Bapenda DKI akan bekerja dari rumah atau bekerja dari kantor pemerintahan lain guna memastikan keberlangsungan pemberian layanan perpajakan daerah.

Untuk sementara ini, masyarakat yang hendak bersurat ke Bapenda DKI Jakarta hanya dapat menyampaikan surat dimaksud melalui email resmi, yakni [email protected].

Dalam hal wajib pajak menghadapi kendala ketika membayar pajak daerah secara elektronik, wajib pajak dapat mendatangi UP3D dan membayar pajak daerah melalui surat tanda setoran (STS).

Untuk membayar pajak daerah menggunakan STS, wajib pajak pertama-tama perlu meminta STS kepada petugas. Permintaan STS akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan memasukkan data objek pajak, masa pajak, dan tahun pajak pada STS.

Setelah itu, wajib pajak cukup melakukan pembayaran pajak sesuai dengan STS melalui kanal yang tersedia. Adapun petugas akan memeriksa data pembayaran yang masuk.

Sebagai informasi, kebakaran melanda Gedung Dinas Teknis Abdul Muis pada Jumat (7/8/2026) malam. Selain Bapenda, OPD lain yang berkantor di gedung tersebut, yakni Badan Pengembangan SDM, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengelolaan Aset Daerah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.