KOTA MATARAM

Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bakal Diperpanjang

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 Agustus 2021 | 19.00 WIB
Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bakal Diperpanjang

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews - Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum memutuskan desain insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) yang akan diberikan pada tahun ini.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) M. Syakirin Hukmi mengatakan pemkot berencana untuk  mengadakan program insentif PBB-P2. Namun demikian, desain insentif masih belum bisa dipastikan karena menunggu instruksi wali kota.

BKD membuka opsi adanya relaksasi, mulai dari jatuh tempo pembayaran, pemutihan pajak, hingga diskon pokok pajak. Namun, pilihan pertama yang akan disodorkan adalah relaksasi jatuh tempo pembayaran. Pada kondisi normal, tagihan PBB wajib dibayar paling lambat Oktober 2021.

"Kebetulan ini moment HUT Kota Mataram nanti akan kita minta pertimbangan pimpinan. Apakah mengulur jatuh tempo atau ada kebijakan lainnya," katanya, dikutip pada Rabu (18/8/2021).

Syakirin menuturkan pertimbangan utama pemkot memberikan insentif PBB-P2 pada tahun ini adalah karena dampak pandemi masih dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, relaksasi pajak diberikan untuk meringankan beban warga.

Dari relaksasi pajak, lanjutnya, pemkot berharap setoran PBB-P2 dapat lebih optimal. Terlebih pada saat ini, kinerja penerimaan masih relatif minim. Hingga pertengahan Agustus 2021, setoran PBB-P2 baru 30—40% dari target tahun ini senilai Rp27 miliar.

Dia juga menambahkan kebijakan insentif akan juga dibahas dengan DPRD. Sebab, kebijakan insentif juga memerlukan persetujuan DPRD Kota Mataram lantaran menyangkut kinerja pada komponen pendapatan daerah.

Di sisi lain, ia mengaku tidak sedikit pelaku usaha yang mengajukan permohonan keringanan pajak kepada pemkot. Sebagian besar dari pelaku usaha tersebut bergerak pada sektor jasa seperti hotel dan restoran.

"Iya, ada beberapa hotel yang mengajukan relaksasi untuk PBB. Rata-rata pengusaha hotel yang terdampak," ujarnya seperti dilansir suarantb.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.