Ilustrasi.
BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau berencana menambah pemasangan 100 unit alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah tempat usaha untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan penambahan tapping box akan membuat pengumpulan dan pengelolaan PAD makin transparan, baik dari sisi pajak daerah maupun retribusi daerah.
Nanti, tapping box tersebut akan segera dipasang di berbagai tempat usaha restoran dan hiburan. "Ini bentuk transparansi kami agar semua pajak terdata dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya, Selasa (15/6/2021).
Raja menuturkan penambahan 100 tapping box tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkot Batam dan Bank Riau Kepri. Nanti, tapping box tersebut akan melengkapi 525 tapping box yang saat ini sudah terpasang.
Mesin tapping box akan memudahkan wajib pajak menyetorkan pajak yang ditransfer langsung ke kas daerah. Semua proses penyetoran pajak dilakukan secara nontunai untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Raja, BP2RD telah menerapkan sistem penerimaan dan pencatatan pembayaran pajak yang bersifat real-time dan host-to-host dengan Bank Riau Kepri. Dia optimistis PAD Kota Batam akan lebih optimal ke depannya.
Selain itu, lanjutnya, kesalahan dalam pelaporan pajak dapat dihindari. Menurutnya, sistem setoran pajak yang serba elektronik ini efektif untuk menghindari penyimpangan, baik dari petugas maupun wajib pajak.
"Kami sangat terbuka untuk memastikan tidak ada celah bagi petugas atau wajib pajak nakal karena semua transaksi dilakukan nontunai dan terdata dengan akurat," ujarnya seperti dilansir batampos.co.id. (rig)