BANJARMASIN, DDTCNews - Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengungkapkan banyak pelaku usaha yang mengakali sistem tapping box untuk memanipulasi data transaksi.
Kabid Pendataan BPKPAD Banjarmasin Muhammad Syahid mengatakan praktik culas tersebut dapat menggerus penerimaan pajak dan merugikan daerah. Sebab, pajak yang masuk ke daerah tidak sesuai dengan transaksi riil di lapangan.
"Masih ada yang mencoba mengakali sistem tapping box supaya transaksi yang terinput tidak semuanya masuk. Itu kami temukan di beberapa sektor usaha mulai dari restoran, kafe, hingga tempat hiburan," ujarnya, dikutip pada Senin (18/5/2026).
Syahid menegaskan BPKPAD akan memperketat pengawasan lapangan terhadap wajib pajak. Dia menuturkan petugas akan memonitor wajib pajak secara rutin guna memastikan alat tapping box sudah terpasang dan dipakai dengan benar.
Tidak hanya itu, BPKPAD juga akan memperbarui sistem tapping box supaya praktik manipulasi dapat mudah terdeteksi serta menutup celah kecurangan yang bisa merugikan keuangan daerah.
"Kami berencana melakukan upgrade sistem supaya pengawasan lebih maksimal dan pemasukan daerah bisa lebih optimal. Jadi transparansi transaksi benar-benar bisa dipantau," kata Syahid.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang lebih canggih, Syahid meyakini penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal. Optimalisasi capaian pajak daerah juga bakal mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Syahid menyebut target PAD Kota Banjarmasin pada 2026 mencapai lebih dari Rp700 miliar. Dia optimistis target PAD tersebut bisa tercapai apabila wajib pajak restoran, kafe, dan tempat hiburan patuh menyetorkan pajak.
"Kalau transaksi yang masuk tidak sesuai kondisi sebenarnya, otomatis ada potensi kebocoran PAD. Ini yang terus kami awasi," ujarnya dilansir kalselpos.com. (dik)
