[Academy] TP Intragrup Jasa Juli 2026
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
ENGLISH NEWS
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
PROVINSI BANTEN

Uji Coba di Tangerang, Bayar Pajak Kendaraan Cukup ke Kelurahan

Muhamad Wildan
Selasa, 07 Juli 2026 | 11.30 WIB
Uji Coba di Tangerang, Bayar Pajak Kendaraan Cukup ke Kelurahan
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

TANGERANG, DDTCNews - Warga Kabupaten Tangerang, Banten, kini bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui payment point yang tersedia di kantor kecamatan dan kelurahan.

Payment point diselenggarakan di Kabupaten Tangerang sebagai pilot project untuk selanjutnya diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

"Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Gubernur Banten Andra Soni, dikutip pada Selasa (7/7/2026).

Dengan adanya payment point, masyarakat bisa membayar PKB di kantor kecamatan atau kelurahan terdekat tanpa perlu datang ke kantor samsat.

Saat ini, payment point sudah tersedia di 29 kantor kecamatan dan 10 kantor kelurahan di Kabupaten Tangerang. Ke depan, payment point akan dibuka di 1.551 desa dan kelurahan di Banten demi meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak.

Penyelenggaraan payment point diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pendapatan asli daerah (PAD). "Makin mudah masyarakat membayar pajak, makin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten," ujar Andra.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan pengembangan payment point akan dilakukan secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mulai bulan ini.

"Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah," kata Berly. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.