KOTA SERANG

Baru Dibentuk, Bapenda Fokus Tingkatkan Kontribusi Pajak

Muhamad Wildan
Rabu, 31 Maret 2021 | 15.28 WIB
Baru Dibentuk, Bapenda Fokus Tingkatkan Kontribusi Pajak

Ilustrasi. 

SERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada 2021.

Plt Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan merujuk pada hasil evaluasi terhadap data PAD kuartal I/2021, terdapat potensi pajak daerah yang masih dapat digali dan dioptimalkan Pemkot Serang.

“Tentu kita bisa melihat dari hasil evaluasi kuartal I/2021 kira-kira progresnya bagaimana. Nanti sesuai dengan target Komisi III dan Komisi I [DPRD Kota Serang], coverage PAD dari total APBD minta ditingkatkan sampai dengan 30-40% dari total APBD," ujar Hari, dikutip pada Rabu (31/3/2021).

Adapun PAD di Kota Serang secara rata-rata tercatat hanya berkontribusi sebesar 17% terhadap pendapatan daerah secara umum dalam APBD. Dengan demikian, kemandirian fiskal Kota Serang masih cenderung di bawah rata-rata.

Hari mengatakan Bapenda Kota Serang akan menindaklanjuti masalah ini secara bertahap. Dia mengatakan Bapenda Kota Serang akan mengeluarkan beberapa terobosan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui peningkatan pelayanan dan inovasi pajak daerah.

"Pelan-pelan dengan adanya Bapenda khususnya menangani pajak daerah dan koordinator retribusi," ujarnya, seperti dilansir kedaipena.com.

Pemkot Serang baru membentuk Bapenda Kota Serang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) khusus untukmeningkatkan PAD. Ketua Komisi III DPRD Kota Serang TB Ridwan Achmad berharap pembentukan Bapenda Kota Serang mampu meningkatkan tren pertumbuhan PAD dari tahun ke tahun menjadi 15%.

Menurut Ridwan, selama ini pendapatan daerah pada APBD Kota Serang cenderung disokong dana transfer, seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana insentif. Akibatnya, Kota Serang tidak memiliki kemandirian fiskal.

"Oleh karena itu, apabila terjadi huru-hara APBN atau pusat tidak transfer ke kita satu tahun, ya otomatis mandek kita," ujar Ridwan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.