Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Pemkot Bandung, Bank BJB, dan Gojek menjalin kerja sama untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) lewat gawai.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Jawa Barat Iskandar Zulkarnain mengatakan kerja sama pembayaran PBB-P2 dengan Gopay sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik dan salah satunya dengan menggandeng Gopay," katanya, dikutip pada Jumat (23/10/2020).
Iskandar menyebut dengan makin beragamnya saluran pembayaran PBB-P2, diharapkan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak daerah. Selain itu, kerja sama ini juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan volume transaksi nontunai dari masyarakat.
Hasil kerja sama dengan Gopay, harapnya, banyak digunakan warga Bandung untuk melunasi tagihan tahunan PBB-P2. Iskandar memastikan pembayaran pajak via aplikasi gawai menjadi sarana paling efektif, terutama pada masa pandemi Covid-19 dengan banyaknya pembatasan sosial.
Iskandar menambahkan kerja sama dengan Gopay ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan daerah di Kota Bandung. Hal tersebut merujuk data Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan PAD bisa naik rata-rata 11% bila pemda memanfaatkan saluran transaksi nontunai dalam pembayaran pajak dan retribusi.
District Head Gojek Bandung Raya Cut Emyra Fadhila menyambut baik kerja sama dengan Pemkot Bandung untuk pembayaran pajak daerah. Selain memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, kerja sama ini juga meningkatkan metode transaksi nontunai untuk masyarakat Bandung yang menggunakan Gopay mulai dari membayar biaya transportasi, makanan, hingga pajak.
Adapun cara pembayaran PBB-P2 via Gopay juga sangat mudah. Akses pembayaran pajak dapat dilihat pada pilihan GoTagihan lalu pilih lambang pembayaran PBB. Selanjutnya, ketik nomor tagihan atau SPPT PBB-P2 dan lakukan konfirmasi untuk kemudian membayar dengan saldo Gopay.
"Kami mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai. Hingga saat ini, sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah," imbuhnya, seperti dilansir galamedia.pikiran-rakyat.com. (kaw)