KABUPATEN KEBUMEN

Deretan Aplikasi Ini Jadi Saluran Pembayaran Pajak Via QR Code

Redaksi DDTCNews
Senin, 21 September 2020 | 14.25 WIB
Deretan Aplikasi Ini Jadi Saluran Pembayaran Pajak Via QR Code

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEBUMEN, DDTCNews—Pemkab Kebumen, Jawa Tengah menggandeng banyak aplikasi pembayaran elektronik agar bisa mengakomodasi pembayaran pajak daerah melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengatakan pemerintah serius menggarap pelayanan pajak daerah berbasis elektronik sebagai modal untuk meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus mendongkrak perekonomian lokal.

"QRIS digadang bisa berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi digital khususnya di Kebumen," katanya, Senin (21/9/2020).

Yazid menuturkan Pemkab Kebumen menggandeng empat pemain saluran pembayaran elektronik untuk mengakomodasi pelunasan pajak daerah. Empat saluran tersebut adalah Gopay, Dana, OVO dan LinkAja.

Dengan empat saluran tersebut, lanjutnya, masyarakat bisa membayar pajak daerah melalui gawai tanpa harus repot datang ke ATM atau kantor bank. Dengan cara baru itu, ia berharap mampu memperluas transaksi elektronik di masyarakat.

“Bagi pemerintah, [pembayaran pajak secara elektronik] ini juga dapat memantau langsung jumlah penerimaan yang masuk sehingga data dapat dijamin transparan,” ujar Yazid.

Sementara itu, Kepala Bappenda Mahmud Fauzi mengatakan kebutuhan masyarakat atas layanan digital saat ini makin besar. Untuk itu, pelayanan berbasis digital diluncurkan dan salah satunya dengan pelayanan digital pembayaran pajak daerah.

"Manfaat pembayaran melalui QRIS, sangat inklusif untuk seluruh wajib pajak baik di Kebumen maupun di luar Kebumen. Transaksi pembayaran pajak daerah dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman," tuturnya seperti dilansir suaramerdeka.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.