KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8%

Muhamad Wildan
Minggu, 03 Mei 2026 | 08.30 WIB
Prabowo Pangkas Potongan Aplikator Ojol Jadi 8%
<p>Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan membatasi besaran potongan aplikator ojek online (ojol).

Presiden Prabowo Subianto mengatakan potongan ojol akan dipangkas dari saat ini sebesar 20% menjadi maksimal hanya sebesar 8%. Dengan demikian, porsi yang diterima oleh pengemudi ojol bakal naik dari 80% menjadi 92%.

"Juga tadi pembagian pendapatan, dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," ujar Prabowo, dikutip pada Minggu (3/5/2026).

Kebijakan dimaksud termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) 27/2026 yang ditandatangani Prabowo menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada tahun ini.

Prabowo mengatakan penurunan potongan aplikator ojol bertujuan memberikan perlakuan yang lebih adil bagi para pengemudi ojol.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%. Enak saja, lo yang berkeringat, dia yang dapat duit. Sorry saja. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," ujar Prabowo.

Selain memangkas besaran potongan aplikator ojol, Prabowo juga mewajibkan pemberian jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi para pengemudi ojol.

"Saya juga telah tanda tangan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi, yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberi, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan," ujar Prabowo. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.