SEMARANG, DDTCNews - Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I Arif Yanuar menerima audiensi Bupati Indramayu Lucky Hakim di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Keuangan Negara II Semarang, Kota Semarang pada 12 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DJP dalam pengelolaan dana bagi hasil (DBH) guna mendukung pembangunan daerah dan optimalisasi penerimaan negara.
“Kedua pihak membahas pentingnya koordinasi yang lebih intensif dalam pengelolaan data pajak daerah serta pemanfaatan DBH agar dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” kata Arif seperti dikutip dari situs DJP, Jumat (29/5/2026).
Selain itu, lanjut Arif, pertemuan tersebut juga menjadi ajang bertukar pandangan terkait dengan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Dia juga menambahkan bahwa DJP Jawa Tengah I berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, serta pendampingan yang diperlukan dalam pengelolaan penerimaan negara dan daerah.
“Kerja sama yang baik antara pemda dan DJP menjadi salah satu kunci dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. Kami siap memperkuat sinergi agar manfaat DBH dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan komunikasi yang selama ini telah terjalin dengan DJP Jawa Tengah I. Menurutnya, sinergi yang baik antara pemda dan DJP memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami berharap koordinasi dan kolaborasi ini terus diperkuat sehingga pengelolaan DBH maupun administrasi perpajakan dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Lucky. (rig)
