KOTA MEDAN

Bayar Makan di Restoran, Pajak Langsung Masuk Kas Daerah via Qresto

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 29 April 2026 | 13.30 WIB
Bayar Makan di Restoran, Pajak Langsung Masuk Kas Daerah via Qresto
<p>Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas (tengah) saat menghadiri peluncuran aplikasi Qresto.</p>

MEDAN, DDTCNews - Pemkot Medan, Sumatera Utara meluncurkan aplikasi baru bernama Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization (Qresto) untuk mempermudah penyetoran pajak restoran, kafe, dan hotel ke kas daerah.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan Qresto akan memisahkan secara otomatis pajak makanan dan minuman, pajak restoran, dan pajak hotel yang dibayarkan oleh konsumen akhir. Jadi, pajak tersebut langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

"Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan, hari itu juga pajaknya langsung terpisah dan masuk ke RKUD. Jadi, tidak ada lagi dana yang mengambang," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (29/4/2026).

Rico menyampaikan sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar area privat para pengusaha. Dia juga mengeklaim Qresto memiliki sedikitnya 3 manfaat.

Pertama, meningkatkan akurasi data melalui pencatatan pajak secara langsung, real-time, dan akurat. Kedua, meminimalkan kebocoran penerimaan pajak daerah, terutama di sektor restoran, kafe dan hotel.

Ketiga, membangun kepercayaan publik. Menurut Rico, sebagian masyarakat kerap kali meragukan transparansi penyetoran pajak restoran dan hotel yang sudah mereka bayarkan.

Pada tahap awal, Pemkot Medan menggandeng restoran susyi terkenal untuk menjadi mitra perdana dalam proyek percontohan Qresto. Restoran yang menggunakan aplikasi baru tersebut bakal dipasangi logo Qresto dan dicap sebagai 'restoran sahabat pemerintah'.

Pemkot juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Sumut untuk mengembangkan aplikasi Qresto. Rico pun meyakini Medan menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan inovasi untuk memisahkan antara pembayaran pajak daerah dan transaksi pembelian makanan, minuman dan hotel secara otomatis.

"Kami berterima kasih kepada BI dan Bank Sumut, peluncuran Qresto dengan sistem splitting bill ini adalah yang pertama di Indonesia. Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk saling menguatkan pengelolaan keuangan daerah," tutur Rico. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.