KOTA BANDUNG

Genjot Penerimaan Pajak, NJOP Bakal Disesuaikan Tahun Ini

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 10 Maret 2020 | 15.04 WIB
Genjot Penerimaan Pajak, NJOP Bakal Disesuaikan Tahun Ini

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews—Guna mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp2,7 triliun pada tahun ini, Pemkot Bandung berencana melakukan penyesuaian terhadap nilai jual objek pajak (NJOP).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Bandung Arief Prasetya mengatakan penyesuaian NJOP merupakan satu dari sekian langkah strategis Pemkot Bandung dalam mengejar target penerimaan pajak tahun ini.

“Kami mempertimbangkan Kota Bandung yang dikejar oleh banyak pengembang. Juga perkembangan yang semakin pesat, terutama di daerah-daerah pertumbuhan baru, termasuk pemukiman,” katanya di Bandung, Selasa (10/3/2020).

Menurut Arief, Kota Bandung saat ini menjadi salah satu kota yang dilirik para pengembang properti. Alhasil, pertumbuhan pemukiman di Kota Bandung terbilang cukup pesat, sehingga NJOP perlu disesuaikan.

Selain NJOP, lanjutnya, Pemkot Bandung juga menyasar potensi pajak hotel, restoran dan hiburan yang saat ini menjadi andalan Pemkot Bandung. Tak ketinggalan, pemkot juga terus membangun sistem informasi pelayanan pajak dan menyempurnakan regulasi.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Maya Himawati meminta BPPD Kota Bandung untuk terus meningkatkan penerimaan dari sektor pajak yang belum maksimal, terutama pajak dari sektor hiburan.

“Pajak hiburan mengalami penurunan, karena pertandingan bola yang jarang diselenggarakan Bandung, tetapi kita juga perlu memperhatikan bagaimana di tempat hiburan lain serta jenis hiburan lain karena potensinya yang besar," tutur Maya.

Di lain pihak, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Rini Ayu Susanti menyoroti kinerja pajak parkir. Menurutnya, Bandung punya potensi pajak parkir yang tinggi lantaran memiliki objek pariwisata yang menarik.

Tak hanya itu, Rini juga meminta BPPD untuk memperhatikan pengawasan pajak reklame. Dia berharap Pemkot tidak kecolongan dengan bermunculannya reklame-reklame yang tidak membayar pajak.

"Potensi pajak reklame di Kota Bandung cukup besar karena kita melihat banyak reklame yang muncul dimana-mana," ujar Rini seperti dilansir Galamedianews. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.