News - STAN Tax Writing Challenge
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, BGN Minta Pemda Sidak ke Dapur MBG

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Selasa, 06 Oktober 2026 | 15.00 WIB
Dibiayai Pajak, BGN Minta Pemda Sidak ke Dapur MBG
<p>Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan inspeksi berkala terhadap dapur makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemda tak perlu ragu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPPG di wilayahnya. Sidak dipandang perlu untuk memastikan program MBG terselenggara dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.

"Oleh karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, bupati dan seluruh forkopimda, termasuk gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi," ujar Sudaryono, dikutip pada Selasa (6/10/2026).

Sudaryono mengatakan pihaknya telah menyiapkan checklist untuk mendukung pelaksanaan inspeksi oleh pemda. Hasil inspeksi diharapkan bisa segera disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program MBG.

"Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami," ujar Sudaryono.

Sudaryono menekankan keterlibatan pemda dalam pengawasan SPPG merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas layanan MBG. Oleh karena itu, BGN justru meminta pemda untuk aktif melakukan pemeriksaan di wilayahnya. Tidak ada larangan bagi pemda untuk memeriksa SPPG di wilayah masing-masing.

"Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Justru kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya," ujar Sudaryono.

Sebagai informasi, realisasi belanja program MBG hingga pertengahan September 2026 sudah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89% dari pagu senilai Rp218,77 triliun. Pada tahun depan, alokasi anggaran untuk MBG ditetapkan senilai Rp232,78 triliun.

Anggaran MBG berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.