Hari Pajak 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KOTA SEMARANG

Rumah Warga Kini Ditempel Stiker QR Code PBB, Pemkot Jamin Data Aman

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 15 Juli 2026 | 15.00 WIB
Rumah Warga Kini Ditempel Stiker QR Code PBB, Pemkot Jamin Data Aman
<p>Ilustrasi.</p>

SEMARANG, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, memastikan program informasi data pajak melalui QR code online (Iqro) aman bagi masyarakat. Pemkot Semarang menegaskan program itu bertujuan menciptakan data pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang lebih akurat dan adil.

Kepala Bapenda Kota Semarang Diah Supartiningtias memahami munculnya kegusaran masyarakat terkait dengan kedatangan petugas Bapenda ke rumah mereka. Untuk itu, dia menekankan pentingnya penjelasan mengenai tujuan, mekanisme, dan manfaat program Iqra.

“Kami memahami bahwa kehadiran petugas secara langsung di era digital ini bisa menimbulkan tanda tanya. Itu wajar. Justru karena itulah kami ingin menjelaskan secara terbuka, apa yang kami lakukan, mengapa kami melakukannya, dan apa manfaatnya bagi warga,” ujar Diah, dikutip pada Rabu (15/7/2026).

Melalui program Iqra, petugas Bapenda melakukan pendataan lapangan terkait dengan data PBB-P2 masyarakat. Setelah itu, petugas Bapenda akan memasang stiker Iqra berbasis QR code pada setiap rumah sebagai identitas digital permanen objek pajak.

Pemasangan QR code bertujuan mempermudah masyarakat melakukan pelaporan apabila ada perubahan data objek pajak. Stiker tersebut juga menjadi penanda yang memudahkan identifikasi pada masa mendatang sehingga proses pembaruan data tidak perlu lagi dimulai dari awal.

Melalui QR code tersebut, masyarakat juga dapat membayar PBB-P2 secara online menggunakan QRIS serta menyampaikan pengaduan apabila terdapat data yang perlu diperbaiki.

Diah menjelaskan program Iqra digulirkan sebagai solusi atas berbagai pengaduan masyarakat mengenai ketidaksesuaian nilai PBB-P2. Selain itu, Bapenda juga kerap mendapati objek pajak yang tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Misal, Bapenda menemukan tanah yang telah dipecah kepemilikannya, berganti pemilik, dan bangunan yang mengalami perubahan sehingga berpotensi memengaruhi besaran PBB-P2 yang dibayarkan.

Dia menekankan pendataan lapangan tetap dibutuhkan meski era digital terus berkembang. Terlebih, sistem peta digital yang tersedia saat ini belum mampu mengidentifikasi letak setiap objek pajak secara akurat.

Sejalan dengan hal tersebut, verifikasi langsung dilakukan agar tidak terjadi kekeliruan data. Hal ini terutama pada objek pajak yang mengalami pemecahan atau penggabungan bidang tanah. Nah, program Iqra pada hakikatnya diusung untuk mempermudah proses pendataan dan pembaruan data objek pajak.

Bapenda juga memastikan keamanan data masyarakat tetap menjadi prioritas. Data yang diminta hanya berupa SPPT PBB untuk mencocokkan objek pajak dengan kondisi fisik di lapangan. Petugas tidak meminta nomor rekening, PIN, kata sandi, dokumen keuangan, maupun mengarahkan warga mengunduh aplikasi asing atau membuka tautan tertentu.

Untuk menjamin keamanan proses pendataan, seluruh petugas dibekali surat tugas dan kartu identitas resmi dari Pemerintah Kota Semarang atau Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Seluruh layanan Program Iqra juga dipastikan tidak dipungut biaya. Warga bahkan diimbau memeriksa identitas petugas sebelum memberikan informasi yang diperlukan.

Apabila masih memiliki keraguan, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas petugas melalui layanan HALO BAPENDA di nomor 0800-1616-162 atau WhatsApp 0811-2889-809 dan 0822-1221-400.

Dilansir rmoljawatengah.id, Pemkot Semarang berharap partisipasi masyarakat dalam program Iqro dapat mewujudkan data pajak yang lebih akurat sehingga setiap warga membayar PBB secara adil sesuai kondisi riil objek pajak yang dimiliki. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.