SAMBAS, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait dengan proses pengukuhan Pengusaha Kena Pajak beserta kewajiban-kewajibannya.
Pelaksana KP2KP Sambas Muhammad Hafiz Aditya menjelaskan kedatangan mahasiswa ke kantor pajak dalam rangka memenuhi tugas kampus. Untuk itu, mahasiswa dimaksud bertanya mengenai ketentuan dan administrasi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
“Kami menjelaskan secara terperinci terkait dengan PKP berdasarkan ketentuan PER-7/PJ/2025, mulai dari definisi, persyaratan, tata cara permohonan pengukuhan, hingga jangka waktu prosesnya,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (14/6/2026).
Hafiz menjelaskan PKP merupakan pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau penyerahan jasa kena pajak (JKP) yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Setelah permohonan pengukuhan PKP diajukan, kantor pelayanan pajak akan melakukan penelitian administrasi perihal kelengkapan berkas dan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku, paling lama 10 hari kerja setelah bukti penerimaan elektronik atau bukti penerimaan surat diterbitkan.
“Setelah resmi menjadi PKP, wajib pajak tersebut wajib melakukan pemungutan PPN atas penyerahan BKP dan/atau JKP,” tuturnya.
Setelah menjadi PKP, lanjut Hafiz, DJP juga akan melakukan pengawasan terhadap PKP untuk melakukan pengujian terhadap pemenuhan kewajiban subjektif dan objektif dalam jangka waktu 30 hari setelah tanggal pengukuhan PKP.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan konsep PPN sebagai pajak atas konsumsi, lalu melakukan simulasi secara langsung terkait dengan tata cara pembuatan faktur pajak. Sesi konsultasi pun dilengkapi dengan simulasi pelaporan SPT Masa PPN beserta tata cara perhitungannya.
Kepala KP2KP Sambas Rocky Pratama Ardiwinata menambahkan bahwa kantor pajak menyambut baik antusiasme mahasiswa yang secara aktif datang langsung ke kantor pajak untuk belajar dan berdiskusi.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa membuka pintu selebar-lebarnya dalam memberikan edukasi dan konsultasi perpajakan kepada seluruh masyarakat, termasuk generasi muda sebagai calon wajib pajak masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, mahasiswa dari Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Haris mengucapkan terima kasih kepada KP2KP Sambas yang telah membantu dalam tugas kampusnya.
“Saya merasa sangat teredukasi atas penjelasan pihak KP2KP Sambas mengenai administrasi PKP. KP2KP Sambas menyambut kami dengan sangat ramah dan menjelaskan semuanya secara tuntas," katanya. (rig)
