JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Utara telah melelang 4 aset sitaan penunggak pajak berupa logam mulia dan kendaraan dalam kegiatan lelang serentak oleh seluruh Kanwil DJP se-Jakarta Raya.
Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Pemeriksaan (PPIP) Kanwil DJP Jakarta Utara Widodo mengatakan pelelangan aset merupakan salah satu bentuk penagihan aktif dan langkah tegas otoritas pajak dalam melaksanakan penegakan hukum di bidang perpajakan.
"Lelang serentak ini bukan hanya tentang penagihan, tetapi juga edukasi bagi masyarakat untuk taat pajak," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
Widodo menyampaikan aset yang dilelang oleh Kanwil DJP Jakarta Utara berasal dari 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Pertama, KPP Pratama Jakarta Penjaringan menyita logam mulia seberat 50 gram yang dilelang dengan nilai limit Rp143,67 juta.
Kedua, KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok 1 unit menyita kendaraan bermotor roda dua yang dilelang dengan nilai limit Rp11,16 juta. Ketiga, KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading menyita 1 unit kendaraan roda empat dengan nilai limit Rp45,33 juta, serta 1 unit motor dengan nilai limit Rp3,98 juta.
Pada 4 Juni 2026, Kanwil DJP Jakarta Utara berhasil melelang 3 unit kendaraan dengan nilai sebesar Rp71,80 juta. Sementara itu, aset sitaan berupa logam mulia seberat 50 gram belum berhasil dilelang lantaran harga pasaran emas saat penawaran lelang sedang turun.
"Hasil lelang akan langsung disetor ke kas negara sebagai bagian dari penerimaan perpajakan," kata Widodo.
Widodo berharap kegiatan Lelang Bersama Barang Sitaan Pajak Kanwil DJP se-Jakarta Raya dapat meningkatkan efektivitas penagihan pajak melalui penjualan aset sitaan secara transparan dan akuntabel.
Di samping itu, pelaksanaan lelang serentak juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-instansi, khususnya antara Kanwil DJP se-Jakarta Raya dan Kanwil DJKN Jakarta.
Secara keseluruhan, terdapat 64 aset sitaan dengan limit nilai sebesar Rp24,5 miliar yang di lelang pada 4 Juni 2026. Kegiatan lelang serentak itu digelar di KPKNL Jakarta I s.d. V, Kanwil DJKN Jakarta. (rig)
