Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Program Didanai Pajak, BGN Suspend 30 Dapur MBG Bermasalah Setiap Hari

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Kamis, 24 September 2026 | 15.00 WIB
Program Didanai Pajak, BGN Suspend 30 Dapur MBG Bermasalah Setiap Hari
<p>Ilustrasi.&nbsp;Kondisi gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Watubangga yang sepi tanpa aktivitas di Kelurahan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (21/9/2026). ANTARA FOTO/Andry Denisah/nym.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional (BGN) akan terus konsisten melakukan pengawasan, serta menyetop operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar keamanan pangan, kualitas pelayanan, serta ketentuan tata kelola yang telah ditetapkan.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan rata-rata terdapat 20 - 30 SPPG setiap harinya yang dijatuhi sanksi pemberhentian operasional atau suspend akibat beragam pelanggaran.

"Kami juga sampaikan bahwa di BGN, melalui Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan, dalam 1 hari kami melakukan suspend yang dalam kategori ringan, sedang, dan berat. Itu hampir rata-rata 20 sampai 30 SPPG," katanya, dikutip pada Kamis (24/9/2026).

Ketut menuturkan penghentian operasional MBG tidak hanya didasarkan pada 1 sumber informasi saja. Temuan juga bisa bersumber dari hasil pemeriksaan rutin dan insidental ataupun hasil investigasi Inspektorat Utama BGN.

Hasil pemeriksaan ataupun investigasi dimaksud akan memuat rekomendasi. Ketut mengatakan SPPG baru akan dijatuhi sanksi penghentian operasional bila SPPG dimaksud tidak melaksanakan rekomendasi yang diberikan.

"Temuan-temuan ini perlu dilakukan suatu rekomendasi dan rekomendasi perlu dilaksanakan dengan baik. Apabila tidak dilaksanakan, ini juga akan menimbulkan suspend secara berjenjang. Ini perlu diperhatikan oleh teman-teman SPPG di lapangan," ujar Ketut.

Tak hanya itu, penghentian operasional juga bisa dilaksanakan berdasarkan aduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan MBG. Namun, perlu dicatat bahwa aduan dimaksud bakal diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

"Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi dahulu. Apabila ditemukan adanya persoalan yang harus ditindaklanjuti, kami akan mengambil langkah sesuai dengan tingkat permasalahannya, termasuk melakukan penghentian sementara operasional SPPG," tutur Ketut.

Sebagai informasi, pajak masih menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan negara. Sepanjang semester I/2026, pajak menyumbang Rp1.035,7 triliun, atau 71% dari realisasi pendapatan negara senilai Rp1.459,4 triliun.

Pajak yang terkumpul kemudian digunakan pemerintah untuk membiayai berbagai program yang sudah ditetapkan dalam APBN 2026, salah satunya program MBG. Adapun realisasi belanja untuk MBG hingga pertengahan September 2026 sudah mencapai Rp139,77 triliun. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.