JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia dan China menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sebagai negosiator dalam menghadapi perundingan ekonomi internasional.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kerja sama bilateral kali ini berupa program pelatihan SDM. Pelatihan tersebut merupakan program hibah kerja sama bantuan teknis dan pengembangan kapasitas dari pemerintah China.
"Pelatihan ini kami siapkan agar para pegawai terbiasa berpikir non-business as usual sehingga mampu menciptakan terobosan-terobosan untuk mempercepat program pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya, dikutip pada Minggu (13/9/2026).
Susiwijono menjelaskan program pelatihan SDM merupakan hasil kerja sama antara Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan China yang digelar oleh Academy for International Business Officials (AIBO). Pelatihan akan digelar selama 14 hari.
Delegasi yang mengikuti pelatihan itu terdiri atas 32 pegawai sebagai peserta dan 2 pejabat pimpinan tinggi yang bertugas mengevaluasi hasil pelatihan para peserta, serta melaksanakan serangkaian pertemuan bilateral dengan pemerintah China.
"Di China, negosiasi bukan semata teknik di meja perundingan, melainkan keterampilan budaya yang mengakar kuat dalam tradisi, sejarah, dan keterampilan fundamental," katanya.
Melalui pelatihan tersebut, Susiwijono berharap para pejabat dan SDM yang bertugas melakukan negosiasi ekonomi internasional bisa lebih siap, terampil, dan strategis dalam memperjuangkan serta melindungi kepentingan Indonesia.
Peningkatan kapasitas negosiator dipandang penting seiring makin luasnya hubungan ekonomi Indonesia dengan negara lain. Kemampuan negosiasi dinilai penting untuk memaksimalkan manfaat dari perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi dengan negara mitra.
Di samping itu, Susiwijono berpesan agar hasil pelatihan harus kembali menjadi kapasitas organisasi, bukan berhenti sebagai pengalaman pribadi. Peserta juga diminta menyusun kajian dan melakukan diseminasi pengetahuan setelah kembali ke tanah air.
Peserta pelatihan perlu menyiapkan antara lain materi pembelajaran internal, penguatan tata cara persiapan perundingan, serta persiapan kader negosiator di lingkungan Kemenko Perekonomian.
Sementara itu, materi program pelatihan antara lain mencakup psikologi dan strategi negosiasi, komunikasi lintas budaya, negosiasi bisnis multilateral dan regional, evolusi negosiasi penurunan tarif, dan dukungan teknis negosiasi perjanjian perdagangan bebas.
Selain itu, ada pula mekanisme penyelesaian sengketa internasional dan isu kunci negosiasi e-commerce, serta simulasi negosiasi diplomatik. (rig)
