KANWIL DJP RIAU

Kanwil DJP Adakan Sita Serentak, 16 Aset WP Diamankan

Muhamad Wildan
Senin, 25 Mei 2026 | 18.30 WIB
Kanwil DJP Adakan Sita Serentak, 16 Aset WP Diamankan
<p>Ilustrasi.</p>

PEKANBARU, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Riau melakukan penyitaan serentak atas 16 aset milik penunggak pajak.

Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana mengatakan kegiatan penyitaan dilakukan apabila langkah-langkah persuasif tidak mampu mendorong wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajaknya.

"Karena tidak menunjukkan iktikad baik, tindakan penagihan aktif berupa penyitaan dilaksanakan sesuai kewenangan undang-undang," ujarnya, dikutip pada Senin (25/5/2026).

Aset-aset yang disita oleh kantor pajak di lingkungan Kanwil DJP Riau antara lain 13 unit kendaraan bermotor dengan nilai ditaksir sekitar Rp2,42 miliar dan rekening keuangan senilai Rp530 juta.

Sebelum dilakukan sita aset, DJP terlebih dahulu menyampaikan surat teguran, surat paksa, dan surat perintah melaksanakan penyitaan.

Aset-aset yang telah disita kini dikuasai oleh negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Apabila tunggakan pajak tidak kunjung dilunasi oleh penanggung pajak maka aset bisa dilelang dalam rangka memulihkan penerimaan negara.

Khusus atas aset sitaan berupa rekening bank, dana dalam rekening akan langsung dipindahkan ke kas negara bila wajib pajak tak kunjung melunasi tunggakan pajaknya.

Hermiyana berharap penyitaan yang dilakukan tersebut bisa memberikan efek jera kepada penunggak pajak sekaligus mengingatkan para wajib pajak lainnya untuk melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DJP memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan aktif termasuk penyitaan. Oleh karena itu, wajib pajak perlu segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum dilakukan tindakan penagihan aktif. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.