BANDUNG, DDTCNews - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menghapus pajak kendaraan bermotor (PKB) dan menggantinya dengan jalan berbayar.
Menurut Dedi, pengenaan pajak atas penggunaan jalan lebih adil dibandingkan dengan pengenaan pajak kendaraan yang berlaku saat ini.
"Kami ingin menghapus pajak kendaraan bermotor kemudian diganti dengan jalan berbayar. Artinya, menggunakan jalan, baru bayar. Jalan tidak digunakan, tidak usah bayar. Hal ini untuk mewujudkan rasa keadilan," katanya, dikutip pada Selasa (12/5/2026).
Dedi mengatakan PKB akan digantikan dengan jalan berbayar jika jalan di Jawa Barat sudah mulus; memiliki drainase, CCTV, dan penerangan yang memadai; serta dilengkapi dengan pos pengamanan yang di dalamnya ada mobil derek, pemadam kebakaran, dan ambulans.
Dia merasa pajak atas penggunaan jalan lebih adil karena besaran pajak yang harus dibayar bakal berbanding lurus dengan penggunaan jalan. Makin sering seseorang menggunakan jalan, makin tinggi pajak yang harus dibayar.
Nanti, pajak atas penggunaan jalan akan dikenakan dengan mempertimbangkan beban kendaraan. Makin berat kendaraan, makin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan sehubungan dengan penggunaan kendaraan dimaksud di jalan raya.
"[Ini] agar orang menggunakan jalan sesuai kebutuhan, tidak menggunakan jalan untuk hal-hal yang tidak penting, sehingga jalan menjadi nyaman untuk kepentingan semua," ujar Dedi.
Dedi menambahkan Pemprov Jawa Barat juga sudah membentuk tim untuk mengkaji gagasan itu. Rencananya, kajian tersebut akan melibatkan para akademisi, pakar, dan para pemangku kepentingan lainnya.
"Tim kajiannya sudah kami siapkan untuk melakukan telaah yang melibatkan para akademisi, para pakar, dan berbagai pihak lainnya yang memiliki kepentingan, kemauan, serta kemampuan dalam membaca arah perkembangan jalan. Hatur nuhun, sekali lagi ini baru gagasan," tuturnya. (rig)
