PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau, ikut dalam razia gabungan untuk menjaring penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan mengatakan petugas memeriksa status PKB yang tertera di STNK masing-masing pengendara yang melintas. Dari aksi ini, petugas mendapati sejumlah kendaraan bermotor ternyata belum melunasi pajaknya selama 2 hingga 3 tahun terakhir.
"Setelah dicek kita beberapa, ternyata ada yang 2 sampai 3 tahun mati pajaknya," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Sabtu (30/5/2026).
Menurut Denny, banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang terjaring razia menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak cenderung rendah. Padahal, wajib pajak berkewajiban membayar PKB secara tepat waktu setiap tahun.
Sejalan dengan itu, petugas Bapenda tidak hanya memeriksa pajak pemilik kendaraan, tetapi turut melakukan pendataan sekaligus mengedukasi para pengendara yang terjaring razia. Dengan begitu, para pengendara diharapkan bisa lebih patuh melaksanakan kewajibannya.
Denny pun menyampaikan pemilik kendaraan yang terjaring razia diminta segera membayar PKB ke kas daerah. Warga Kota Pekanbaru dapat membayar PKB di Samsat maupun melalui gerai pembayaran PKB di kantor Bapenda.
Adapun razia gabungan yang digelar di beberapa titik di Kota Pekanbaru ini merupakan bagian dari operasi simpatik kepolisian. Kegiatan itu turut melibatkan Ditlantas Polda Riau, Bapenda Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, dan Bapenda Kota Pekanbaru.
"Inilah guna kita razia, kita cek, apa pengemudi sudah bayar pajak atau belum," tutur Denny. (dik)
