CILACAP, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menambah jam layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan menggunakan Coretax DJP hingga pukul 18.00 WIB selama 3 hari, yaitu 25-27 Februari 2026.
Kepala KPP Pratama Cilacap Mohamad Teguh Prasetyo menjelaskan kebijakan itu merupakan bagian dari kampanye bertajuk Ngabuburit Spectaxcular yang mengombinasikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dengan suasana religi serta sentuhan kepedulian sosial.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya informatif, tetapi juga memberi kenyamanan. Sambil menunggu waktu berbuka puasa, wajib pajak bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan didampingi langsung oleh petugas,” katanya dikutip dari situs DJP, Minggu (8/3/2026).
KPP menambah jam layanan asistensi pelaporan selama periode kegiatan yaitu tanggal 25, 26 dan 27 Februari. Jika pada hari biasa Bulan Ramadan layanan dibuka pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, khusus kegiatan tersebut jam layanan diperpanjang mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Layanan yang dapat diperoleh wajib pajak dalam kegiatan tersebut antara lain aktivasi akun Coretax DJP, permintaan Kode Otorisasi (KO) DJP, hingga pendampingan pengisian SPT Tahunan.
Petugas memberikan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan bukti potong hingga proses submit dan penerimaan bukti pelaporan elektronik. Dengan begitu, para wajib pajak juga dapat memastikan data yang dilaporkan telah sesuai dan lengkap.
Selain layanan asistensi, acara juga diisi dengan pengajian singkat yang menghadirkan penceramah lokal, K.H. Muslihun Ashari.
Salah seorang wajib pajak bernama Wawan mengaku merasakan manfaat langsung dari kegiatan tersebut. Dia menuturkan bahwa selama ini kerap merasa kebingungan saat mengisi SPT Tahunan secara mandiri.
“Dengan adanya asistensi seperti ini, proses pelaporannya jadi lebih mudah dipahami dan tidak memakan waktu lama. Sambil menunggu waktu berbuka, suasananya juga terasa lebih santai dan menyenangkan,” ujarnya. (rig)
