KPP PRATAMA PANDEGLANG

Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit

Redaksi DDTCNews
Senin, 23 Februari 2026 | 16.30 WIB
Wah! Petugas Pajak Asistensi Nakes Lapor SPT Tahunan di Rumah Sakit
<p>Suasana kegiatan Pojok Pajak di RS Kartini. (foto:KPP Pratama Pandeglang)</p>

PANDEGLANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang mengadakan kegiatan Pojok Pajak dan sosialisasi aktivasi akun Coretax DJP, serta pelaporan SPT Tahunan di RS Kartini, Kabupaten Pandeglang pada 12 Februari 2026.

Account Representative Seksi Pengawasan KPP Pratama Pandeglang Ardhi Nugraha mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada tenaga kesehatan yang memiliki keterbatasan waktu karena padatnya aktivitas pelayanan medis.

“Kami memahami tenaga kesehatan memiliki jadwal yang sangat padat. Oleh karena itu, kami hadir langsung di RS Kartini untuk memberikan kemudahan layanan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP,” katanya dikutip dari situs DJP, Senin (23/2/2026).

Melalui kegiatan Pojok Pajak, lanjut Ardhi, para dokter, perawat, dan staf rumah sakit mendapatkan pendampingan langsung terkait dengan aktivasi akun Coretax DJP serta tata cara pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Petugas pajak juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya validasi data dan pembaruan informasi perpajakan sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Tak hanya itu, para peserta memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi, baik kendala dalam aktivasi akun coretax maupun pengisian SPT Tahunan. Salah satu perawat RS Kartini menyampaikan apresiasinya atas kegiatan Pojok Pajak tersebut.

“Dengan adanya pojok pajak di rumah sakit, kami sangat terbantu karena bisa langsung mendapatkan pendampingan dan melaporkan SPT Tahunan tanpa harus izin keluar kantor. Prosesnya juga jadi lebih jelas dan tidak membingungkan,” ujar perawat tersebut.

Senada, KPP Pratama Pandeglang juga memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan RS Kartini yang telah meluangkan waktu di tengah tugas pelayanan kepada masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakannya.

KPP Pratama Pandeglang juga berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, khususnya tenaga kesehatan, semakin meningkat serta pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat waktu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.