KOTA JAMBI

Lampaui Target, Setoran Pajak Daerah Kota Ini Tembus Rp470 Miliar

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 18 Desember 2025 | 10.30 WIB
Lampaui Target, Setoran Pajak Daerah Kota Ini Tembus Rp470 Miliar
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAMBI, DDTCNews - Kinerja penerimaan pajak daerah di Kota Jambi, Jambi, tercatat mencapai Rp470,20 miliar hingga 16 Desember 2025.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Ardi mengatakan setoran pajak daerah tersebut telah melampaui target APBD 2025 senilai Rp466,57 miliar. Dia pun optimistis nominal pajak daerah ini terus bertambah hingga akhir tahun.

"Per 16 Desember, realisasi pajak daerah sudah mencapai Rp470,20 miliar atau 100,78% dari target. Ini tentu capaian yang sangat positif dan masih ada peluang bertambah hingga akhir bulan," ujarnya, dikutip pada Kamis (18/12/2025).

Ardi menyampaikan sebagian besar pajak daerah yang dihimpun Pemkot Jambi sudah melampaui target. Misal, pajak penerangan jalan terealisasi Rp81,7 miliar atau melebihi target senilai Rp73 miliar.

Kemudian, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) mencapai Rp80,5 miliar dari target yang ditetapkan Rp76 miliar. Lalu, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan terealisasi Rp23,17 miliar dari target Rp21,5 miliar.

Berikutnya, PBJT atas makanan dan minuman atau pajak restoran terealisasi Rp83,6 miliar atau melebihi target Rp78 miliar. Menurut Ardi, capaian positif ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas usaha kuliner di Kota Jambi.

Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) juga mencatatkan kinerja positif, yakni terealisasi Rp33,13 miliar dari target Rp32,1 miliar.

Sementara itu, BPPRD Kota Jambi mencatat penerimaan pajak reklame masih di bawah target, yakni terealisasi Rp9,8 miliar dari target yang dipatok senilai Rp10 miliar. Meski demikian, Ardi meyakini pajak reklame bakal mencapai target pada akhir tahun.

"Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember. Untuk pajak reklame dan sektor lainnya, kami optimistis realisasi masih akan bertambah," katanya.

Ardi berpandangan penerimaan tiap jenis pajak yang telah melampaui target ini tidak lepas dari meningkatkan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi sistem pemungutan pajak, serta kolaborasi antara pemda dengan pelaku usaha dan warga setempat.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Kami mengapresiasi peran seluruh wajib pajak yang telah patuh dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Jambi," tuturnya dilansir mediajambinews.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.