KPP MADYA BANDAR LAMPUNG

Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Fungsi Buku Besar di Coretax DJP

Redaksi DDTCNews
Rabu, 18 Juni 2025 | 11.30 WIB
Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Fungsi Buku Besar di Coretax DJP

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan edukasi pajak secara daring pada 7 Mei 2025. Dalam edukasi ini, kantor pajak mengulas buku besar Coretax DJP.

Dalam kegiatan yang disiarkan melalui media sosial tersebut, kantor pajak menghadirkan 2 penyuluh pajak, yaitu Medi Kurniawan dan Candra Tri Ananto. Salah satu materi yang disampaikan ialah tentang struktur utama buku besar yang ada di dalam Coretax DJP.

“Struktur utama buku besar yang ada dalam sistem Coretax DJP, terdiri dari lima kolom: debit, kredit, debit tersisa, kredit tersisa, dan saldo,” katanya dikutip dari situs DJP, Rabu (18/6/2025).

Medi menjelaskan kolom debit menggambarkan beberapa kewajiban pajak yang harus dibayar, seperti SPT Kurang Bayar, Surat Tagihan Pajak (STP), maupun Surat Ketetapan Pajak (SKP).

Sementara itu, kolom kredit menunjukkan hak atau simpanan pajak yang dimiliki oleh wajib pajak dan dapat digunakan untuk pelunasan kewajiban pajak.

Kemudian, Candra menerangkan debit tersisa menunjukkan kewajiban yang masih belum dibayar, sedangkan kredit tersisa mencerminkan jumlah yang masih bisa digunakan untuk membayar.

Untuk kolom saldo, lanjutnya, menunjukkan selisih antara debit tersisa dan kredit tersisa, yang mencerminkan posisi akhir wajib pajak dalam buku besar.

Agar lebih mudah dipahami, penyuluh pajak juga memaparkan studi kasus yang relevan sehingga peserta dapat melihat langsung penerapan konsep dalam sistem Coretax DJP.

“Kami berharap wajib pajak bisa lebih memahami isi buku besar mereka, mengetahui posisi keuangan perpajakannya secara akurat, dan tidak lagi bingung apakah tunggakan pajaknya sudah dibayar atau belum,” ujar Medi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.