KEPANJEN, DDTCNews—Intensifnya jual beli tanah dan properti di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendorong perolehan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga nyaris mencapai target tahunan pada semester I/2019.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Purnadi mengatakan realisasi BPHTB itu adalah yang tertinggi dibandingkan dengan realisasi pajak-pajak lainnya selama semester I/2019. Setorannya hingga 10 Juli 2019 telah mencapai 87% dari target 2019.
“Dari 10 macam pendapatan pajak daerah yang kami kelola, sektor BPHTB menyumbang pendapatan tertinggi. Sebanyak 87% dari target sudah terpenuhi. Dari target tahun ini Rp55 miliar, kami sudah merealisasikan lebih dari Rp47,7 miliar,” katanya di Kepanjen, Kab. Malang, Rabu (17/7/2019).
Purnadi menambahkan sampai 10 Juli lalu, Bapenda mendapat penghasilan pajak daerah mencapai kisaran Rp117,5 miliar. Jika dipersentasekan sudah mencapai 54% dari target yang ditentukan untuk tahun 2019, yakni Rp215,8 miliar.
“Jika melihat waktu yang masih tersisa sekitar enam bulan ke depan, kami yakin pendapatan pajak daerah bisa mendulang surplus seperti di tahun-tahun sebelumnya,” terang Purnadi seperti dilansir malangtimes.com.
Perlu diketahui, pada 2018 pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang meraup lebih dari Rp281,1 miliar atau mencapai 118,75% dari target Rp236,7 miliar. Sektor pajak BPHTB mengalami surplus lebih dari 41%. Tahun lalu Bapenda meraup setoran BPHTB Rp112,9 miliar dari target Rp80 miliar.
Ia menambahkan dengan optimalisasi kinerja tim, dan sosialisasi aplikasi Simpal BPHTB (Sistim Pelayanan Validasi BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) kepada masyarakat, kemungkinan besar target yang ditentukan bisa terpenuhi sebelum tutup buku 2019.
“Tahun ini kami optimistis sektor pajak BPHTB bakal kembali mendulang surplus seperti tahun sebelumnya,” terang mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini. Purnadi. (MG-dnl/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.