KINERJA FISKAL

Begini Realisasi Penerimaan Perpajakan Hingga Akhir Kuartal III/2020

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 10:10 WIB
Begini Realisasi Penerimaan Perpajakan Hingga Akhir Kuartal III/2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan realisasi APBN 2020 dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan masih terkontraksi hingga akhir September 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas hingga akhir September 2020 tercatat senilai Rp23,6 triliun atau minus 45,3% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu Rp43,2 triliun.

"Karena tadi migas [harga minyak] masih di bawah US$40 year to date-nya maka kelihatan pajak migas kita mengalami kontraksi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Penurunan PPh migas tersebut melanjutkan tren yang terjadi sejak Februari 2020 karena dipengaruhi anjloknya harga minyak dunia. Selain itu, realisasi lifting minyak dan gas yang masih rendah, baik dari asumsi dalam APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu, turut memperparah situasi.

Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas tercatat senilai Rp727,0 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 15,4%. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini.

Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak nonmigas tersebut masih sesuai ekspektasi pemerintah karena terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Adapun realisasi penerimaan PPh nonmigas tercatat Rp418,2 triliun atau terkontraksi 16,9% dibandingkan dengan capaian pada periode sama tahun lalu senilai Rp503,3 triliun. Pada akhir September 2019, penerimaan PPh nonmigas masih tumbuh 3,1%.

Selanjutnya, kinerja bea dan cukai tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Sri Mulyani menyebut penerimaan bea dan cukai pada akhir September 2020 mencapai Rp141,8 triliun atau tetap tumbuh 3,8% dibandingkan kinerja periode yang lalu hanya Rp136,7 triliun.

Penerimaan cukai hingga September 2020 tercatat senilai Rp115,3 triliun, tumbuh 7,2% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu Rp107,5 triliun. Capaian ini tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Adapun pada penerimaan bea masuk, hingga akhir September 2020 tercatat senilai Rp24,3 triliun triliun atau tumbuh negatif 9,6% dibanding dengan capaian periode yang sama tahun lalu senilai Rp26,8 triliun.

Sementara untuk bea keluar, realisasi penerimaannya hingga September 2020 senilai Rp2,2 triliun atau minus 2,4% dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun, nilai itu sudah melampaui target dalam Perpres 76/2020 yang hanya senilai Rp1,7 triliun.

Menurut Sri Mulyani, rendahnya penerimaan kepabeanan disebabkan kegiatan ekspor-impor yang masih melemah akibat pandemi. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda