KEBIJAKAN PAJAK

Disindir Presiden Soal Pajak dan Bea Cukai, Begini Respons Purbaya

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 11 Januari 2026 | 08.30 WIB
Disindir Presiden Soal Pajak dan Bea Cukai, Begini Respons Purbaya
<p>Ilustrasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas Djiwandono (kanan) memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendapat teguran dari Presiden Prabowo Subianto mengenai kinerja Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Sebagai pengampu dua instansi tersebut, Purbaya menilai pentingnya memacu penerimaan perpajakan guna menjaga defisit anggaran tidak jebol di atas 3%. Untuk itu, aspek yang perlu dibenahi terlebih dahulu ialah kinerja SDM kedua instansi tersebut.

"Saya disindir lagi dalam pertemuan dengan presiden di Hambalang. Dia [presiden] bilang 'apakah kita akan mau dikibulin terus oleh pajak dan bea cukai?' Itu pesan dari presiden ke saya walaupun dia tidak melihat ke arah saya, tapi deg di saya," ujarnya, dikutip pada Minggu (11/1/2026).

Purbaya mengakui penerimaan pajak masih kurang optimal, hanya terealisasi Rp1.917,6 triliun pada 2025. Jumlah itu hanya mencapai 87,6% dari target APBN 2025 dipatok senilai Rp2.189,3 triliun.

"Rp1.917,6 triliun income tax-nya, ini memberi indikasi atau pesan ke saya, 'bisa enggak sih sesuai [target]?' enggak bisa. Kalau kita begini terus tahun ini pasti kurang juga [penerimaannya] by design. Jadi, dalam waktu 1-2 bulan akan kita perbaiki," tuturnya.

Purbaya menuturkan ada beberapa upaya yang akan ditempuh guna mengoptimalisasi penerimaan pajak maupun kepabeanan dan cukai tahun ini. Mulai dari perbaikan sistem administrasi perpajakan yaitu coretax, hingga memecat pegawai DJP dan DJBC yang melakukan penyelewengan.

Menurutnya, dengan mendongkrak penerimaan negara, pemerintah dapat menjaga defisit APBN agar tidak mendekati 3% dari PDB seperti tahun lalu. Pada 2025, defisit APBN tercatat mencapai 2,92% dari PDB atau secara nominal Rp695,1 triliun.

"Dalam waktu satu atau dua bulan akan kita perbaiki, Ditjen Pajak, menggalakkan sistem-sistem yang ada seperti coretax dan segala macam. Juga, kita lihat ada atau tidak pegawai yang masih main-main karena sepertinya masih ada, itu akan kita bereskan," kata Purbaya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.