PENCUCIAN UANG

Begini Kinerja Penanganan Pencucian Uang Bidang Pajak 2016-2020

Dian Kurniati | Sabtu, 16 Januari 2021 | 06:01 WIB
Begini Kinerja Penanganan Pencucian Uang Bidang Pajak 2016-2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut upaya penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di bidang pajak telah berjalan sejak 2016.

Sri Mulyani mengatakan pengungkapan kasus TPPU di bidang pajak menjadi salah satu upaya pemerintah menyelamatkan potensi kerugian negara. Sepanjang 2016-2020, tercatat ada 16 kasus TPPU bidang pajak, termasuk 8 kasus yang proses penyidikannya telah lengkap atau P21.

"Lima di antaranya telah diputus bersalah oleh majelis hakim," katanya dalam pertemuan tahunan PPATK, Kamis (14/12/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga menyita aset pada kasus TPPU di bidang pajak. Penyitaan aset pada 2016 mencapai Rp38,1 miliar dari 6 kasus, sedangkan pada 2019 senilai Rp5,3 miliar dari 2 kasus, dan pada 2020 senilai Rp8,9 miliar dari 4 kasus.

Menurutnya, Kementerian Keuangan terus berupaya memperkuat sinergi melalui satgas dengan aparat penegak hukum demi menindak semua TPPU bidang pajak. Sinergi itu terdiri atas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, Bareskrim polri, serta tentu saja Ditjen Pajak (DJP).

Dari sisi internal, Sri Mulyani menyebut Kemenkeu berupaya meningkat kompetensi penyidik. Kasus dugaan TPPU bidang pajak yang diselidiki juga terus meningkat, sekitar 4 atau 5 kali lebih banyak pada 2019 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Proses penyidikan TPPU bidang pajak itu sebelumnya hanya dikerjakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di wilayah Jakarta. Namun kini, PPNS di Kanwil DJP Jawa Barat dan Jawa Tengah turut menjalankan prosedur serupa.

"Hasil Satgas-nya adalah 2 sprindik [surat perintah penyidikan] tahun 2019 dengan nominal sitaan Rp21,8 miliar dan 1 sprindik tahun 2020," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan pemerintah akan terus berupaya menindak semua TPPU di bidang pajak. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), tetapi akan segera menjalani evaluasi agar bisa naik tingkat dari observer menjadi anggota.

Jika diterima sebagai anggota FATF, Indonesia akan bisa menerapkan upaya pencegahan cuci uang dan pendanaan terorisme secara internasional. Namun jika gagal, Indonesia bisa dianggap sebagai negara dengan risiko tinggi terkait dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak