SELEBRITAS

Ji Chang-wook Didenda Miliaran Won, Agensi Bantah Penggelapan Pajak

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Juni 2026 | 09.00 WIB
Ji Chang-wook Didenda Miliaran Won, Agensi Bantah Penggelapan Pajak
<p>Aktor Korea Selatan Ji Chang-wook.</p>

SEOUL, DDTCNews - Aktor Korea Selatan Ji Chang-wook dihadapkan pada tuduhan penggelapan pajak hingga senilai miliaran won.

Agensi yang menaungi Ji, Spring Company, langsung membantah tuduhan aktornya sengaja melakukan penghindaran pajak. Menurut mereka, tagihan denda pajak muncul karena perbedaan interpretasi antara agensi dan otoritas pajak.

"Sama sekali tidak ada penggelapan pajak yang disengaja," bunyi pernyataan Spring Company, dikutip pada Rabu (3/6/2026).

Pihak Ji meminta maaf karena tuduhan penggelapan pajak telah menimbulkan kekhawatiran publik. Dalam merespons isu tersebut, agensi menegaskan aktornya akan bersikap kooperatif selama proses audit oleh otoritas.

Agensi menyatakan Ji tidak pernah secara sengaja menyembunyikan penghasilan atau melakukan penggelapan pajak melalui metode yang tidak semestinya. Oleh karena itu, Ji siap untuk secara transparan menyerahkan semua dokumen yang relevan untuk audit.

Selain itu, agensi atas nama Ji juga berencana membayar denda tambahan yang ditagih oleh otoritas tanpa penundaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Terlepas dari perbedaan interpretasi ini, kami menghormati hasil audit oleh otoritas pajak. Kami telah mematuhi hukum dan prosedur yang relevan secara ketat tanpa masalah pajak sejak debutnya pada 2008, dengan memprioritaskan pemenuhan kewajiban pajak secara jujur," bunyi pernyataan agensi Ji dilansir chosun.com.

Sebelumnya, media massa Korea Selatan melaporkan Ji menghadapi audit di Kantor Pajak Kota Seoul pada Maret 2026, dan diperintahkan untuk membayar denda pajak senilai miliaran won.

Kabar ini mengemuka di tengah kesuksesan film Colony yang diperankan oleh Ji. Film tersebut langsung menduduki puncak box office setelah dirilis, meraup lebih dari 2 juta penonton, dan meraih kesuksesan global dengan penjualan tiket presale di 124 negara. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.