KEBIJAKAN MONETER

Begini Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:45 WIB
Begini Alasan BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Angka 3,5 Persen

Ilustrasi. Petugas menyusun tumpukan uang di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil sejalan dengan masih rendahnya inflasi inti pada saat ini. Pada Juni 2022, inflasi tahunan mencapai 4,35% dengan inflasi inti tercatat 2,63%.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Inflasi kelompok harga pangan bergejolak terpantau naik akibat tingginya harga pangan global dan terganggunya pasokan akibat cuaca. Begitu juga dengan inflasi kelompok harga diatur pemerintah yang relatif tinggi akibat inflasi angkutan udara dan energi.

Ke depan, inflasi pada level konsumen diperkirakan meningkat seiring dengan kenaikan harga energi dan pangan global. Inflasi 2022 diperkirakan akan melampaui level 4% dan baru akan kembali dalam sasaran 2%-4% pada 2023.

Sementara itu, BI memperkirakan ekonomi domestik akan terus membaik seiring dengan peningkatan konsumsi, investasi nonbangunan, serta kinerja ekspor pada kuartal II/2022.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Berbagai indikator seperti indeks keyakinan konsumen, hasil survei penjualan eceran, dan purchasing managers' index (PMI) mengindikasikan berlanjutnya pemulihan ekonomi. Permintaan ekspor juga lebih tinggi dari perkiraan, khususnya untuk komoditas batu bara, logam, dan besi baja.

Namun, BI tetap mengantisipasi potensi perlambatan ekonomi global dapat memberikan dampak terhadap ekspor. Menurut BI, kenaikan inflasi juga memiliki potensi menahan konsumsi.

"Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan bisa ke bawah dalam kisaran proyeksi BI pada 4,5% hingga 5,3%," ujar Perry. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara