ADMINISTRASI PAJAK

Banyak yang Susah Login DJP Online, Ditjen Pajak: Sekarang Lancar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Februari 2020 | 10:55 WIB
Banyak yang Susah Login DJP Online, Ditjen Pajak: Sekarang Lancar

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi.

JAKARTA, DDTCNews – Setelah Single Login diluncurkan, sejumlah wajib pajak mengaku kesulitan saat hendak mengakses sistem DJP Online. Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi oleh wajib pajak.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan hambatan yang dialami oleh wajib pajak saat hendak masuk (login) ke dalam DJP Online murni kendala teknis. Hal ini tidak lepas dengan penambahan fitur pelayanan di sistem DJP Online.

"Kalau awal-awal penerapan memang ada sedikit kendala di konfigurasi sistem,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga:
Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Iwan menyebutkan kendala dalam konfigurasi tersebut sebagai imbas dari sistem DJP Online yang berfungsi sebagai single-sign-on (SSO) pelayanan berbasis elektronik. Salah satu penambahan fitur dalam DJP Online adalah layanan untuk pembuatan kode billing. Simak artikel ‘Mulai Januari 2020, Buat Kode Billing DJP Hanya Bisa di 5 Kanal ini’.

Pada tahap awal implementasi penambahan fitur itu memunculkan kendala. Salah satu yang banyak dikeluhkan wajib pajak adalah tidak login ke DJP Online meskipun sudah memasukkan NPWP dan kata sandi yang tepat. Simak artikel ‘Masih Susah Masuk DJP Online? Coba Cara dari DJP Ini’.

Iwan memastikan pada pekan ini sistem sudah berjalan normal. Wajib pajak, disebutnya, sudah dapat login tanpa kendala dalam sistem DJP Online. “Kalau sekarang sudah lancar. Insyaallah sudah oke,” tegas Iwan.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Seperti diketahui, DJP tengah mencanangkan SSO sebagai sarana tunggal pelayanan untuk wajib pajak berbasis elektronik. Laman DJP Online disiapkan sebagai saluran tunggal bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakanya.

Langkah DJP untuk mengarah pada SSO, salah satunya ditandai dengan berhenti beroperasinya SSE1 (https://sse.pajak.go.id) dan SSE3 (https://sse3.pajak.go.id). Baca artikel ‘SSE1 & SSE3 Tidak Dipakai Lagi, DJP Mengarah ke SSO, Apa Itu?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Februari 2020 | 09:48 WIB

dari kemarin - sekarang tdk bs login. apakah ad alamat terbaru lapor pajak online ???

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?