Tampilan depan DJP Online.
JAKARTA, DDTCNews – Apakah Anda masih mengalami kendala untuk masuk ke DJP Online? Anda tidak sendirian karena beberapa wajib pajak juga sempat mengalami kendala tersebut.
Akun Twitter resmi milik contact center DJP @kring_pajak akhir-akhir ini banyak mendapat pertanyaan dari wajib pajak karena tidak bisa login ke DJP Online. Ada beberapa yang mendapat notifikasi ‘situs ini tidak dapat dijangkau’.
Terkait berbagai pertanyaan ini, @kring_pajak menyarakankan agar wajib pajak mengakses langsung layanan yang ingin digunakan. Akses langsung itu dilakukan dengan menggunakan tautan layanan yang ingin dipakai.
“Silakan mengakses langsung layanan yang ingin digunakan, Kak. Misal, jika e-Filing maka buka tautan http://efiling.pajak.go.id,” demikian cuitan akun Twitter @kring_pajak.
Selain itu, DJP juga menyarankan agar wajib pajak melakukan clear cache dan cookies browser. Setelah itu, wajib pajak bisa menggunakan privat browser (untuk mozilla) atau incognito window (untuk chrome).
Berikut beberapa link akses langsung ke menu DJP Online:
Jadi, selamat mencoba! Jika masih belum bisa juga, Anda bisa langsung tanya contact center DJP. Simak pula artikel 'Sudah Coba Pakai Single Login DJP? Ini Tahap Awalnya'. (kaw)