[Academy] TP Intangible Juli 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Purbaya Bantah Shortfall Bea Cukai Dipicu Pembatalan BK Batu Bara

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 21 Juli 2026 | 20.00 WIB
Purbaya Bantah Shortfall Bea Cukai Dipicu Pembatalan BK Batu Bara
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai 2026 akan lebih optimal apabila pemerintah jadi menerapkan kebijakan bea keluar atas ekspor komoditas batu bara.

Kendati demikian, Purbaya mengungkapkan batalnya kebijakan bea keluar batu bara bukan menjadi penyebab utama penerimaan kepabeanan dan cukai diproyeksikan tidak mencapai target atau shortfall.

"Kalau bea keluar batu bara akan dikenakan, ya mungkin akan lebih tinggi penerimaannya," ujarnya kepada awak media, Selasa (21/7/2026).

Pemerintah telah memproyeksikan penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun fiskal 2026 mengalami shortfall sekitar Rp15,4 triliun.

Shortfall terjadi lantaran realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun diperkirakan hanya mencapai Rp320,6 triliun atau 95,4% dari target dalam APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.

Purbaya menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini mengalami shortfall. Salah satunya, penurunan harga komoditas yang dapat membuat nilai transaksi ekspor maupun impornya ikut menurun.

"Memang harga komoditas sempat rendah, walaupun akhir-akhir ini naik, tapi belum setinggi tahun lalu. Tapi kalau kita lihat [penerimaan] sudah tumbuh 6% lumayan bagus, mengingat kondisi global yang kadang bagus kadang enggak," paparnya.

Purbaya bercerita wacana pengenaan bea keluar batu bara bukan semata-mata untuk meraup penerimaan. Menurutnya, pemerintah ingin menggunakan instrumen bea keluar untuk mengompensasi berkurangnya penerimaan negara akibat tingginya restitusi pajak yang diajukan oleh industri batu bara, terutama pada 2025.

"Tahun lalu saya restitusi PPN dari batu bara sekitar Rp25 triliun. Jadi saya mensubsidi industri batu bara, itu yang pemerintah rugi besar tahun lalu. Ada trading yang agak slow juga sedikit [yang berpotensi membuat penerimaan bea dan cukai shortfall]," imbuh Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.