KONSULTAN PAJAK

Asosiasi Konsultan Pajak di Indonesia Bertambah, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:10 WIB
Asosiasi Konsultan Pajak di Indonesia Bertambah, Ini Kata DJP

Sekretaris Ditjen Pajak (DJP) Peni Hirjanto dalam acara webinar Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), Selasa (20/10/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyambut baik berdirinya Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) sebagai salah satu wadah organisasi konsultan pajak.

Sekretaris DJP Peni Hirjanto mengatakan P3KPI menjadi organisasi konsultan pajak keempat yang sudah terdaftar di DJP. Menurutnya, pemerintah melalui PMK No. 111/2014 membuka ruang luas bagi terbentuknya organisasi konsultan pajak di Indonesia.

"DJP sambut baik kalau ada lagi konsultan pajak yang bergabung ke DJP karena dalam PMK No. 111/2014 masyarakat bisa bentuk perkumpulan konsultan dan tidak dibatasi," katanya dalam acara webinar P3KPI, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Peni menyebutkan ruang yang diberikan kepada konsultan pajak makin terbuka karena masih tingginya kebutuhan pelayanan kepada wajib pajak. Dia menyebutkan jumlah konsultan pajak di Indonesia saat ini jauh dari kata ideal jika dibandingkan dengan negara lain.

Untuk menjamin pelayanan yang optimal kepada wajib pajak, lanjutnya, rasio ideal untuk setiap satu konsultan pajak dapat menjangkau 5.000 wajib pajak. Saat ini, rasio konsultan pajak Indonesia sekitar 75.000 penduduk untuk setiap satu konsultan pajak.

"Kami di DJP butuh konsultan pajak agar bisa melakukan peningkatan pelayanan dan edukasi pajak di masyarakat," tuturnya.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Peni menambahkan konsultan pajak mempunyai peran untuk meningkatkan kadar kepatuhan wajib pajak. Melalui kepatuhan pajak yang makin baik maka menjadi modal otoritas untuk melakukan pemulihan ekonomi dengan penerimaan pajak yang optimal.

Meski begitu, ia menilai masih banyak tantangan yang harus dijawab dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tantangan tersebut antara lain tax ratio yang masih rendah dan kepatuhan dalam melaporkan SPT yang belum ideal.

"Kami tahu bersama kalau kepatuhan pajak masih rendah ketimbang negara lain. Kami sangat fight untuk meningkatkan kepatuhan dan ini tidak bisa hanya dilakukan DJP sendiri dan perlu dijalankan oleh semua stakeholder termasuk konsultan pajak," ujar Peni. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Oktober 2020 | 14:45 WIB

Bagi Bapak Ibu yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang P3KPI dan informasi terkait keanggotaan, dapat menghubungi kami melalui email [email protected] atau [email protected], atau WhatsApp 0812-1988-3753 atau Telegram @p3kpi_official. Mari berkembang bersama dengan berbagi pengetahuan, menuju konsultan pajak yang handal dan berwawasan luas.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara