KPP PRATAMA SORONG

Masih Ada Bendahara Belum Buat Bukti Potong Pajak, KPP Beri Asistensi

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 16 Mei 2026 | 10.30 WIB
Masih Ada Bendahara Belum Buat Bukti Potong Pajak, KPP Beri Asistensi
<p>Ilustrasi.</p>

SORONG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong memberikan edukasi pajak terkait dengan hak dan kewajiban wajib pajak terhadap instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya pada 30 April 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan bersama Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya tersebut berlangsung selama 4 hari, mulai dari 27 April sampai dengan 30 April 2026.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan rekonsiliasi setoran pajak pusat atas belanja daerah periode semester II/2025. Hadir pula bendahara dari tiap-tiap satuan kerja,” kata Kasie Pengawasan VI KPP Pratama Sorong Nursuci Oktavia Ningsih dikutip pada Sabtu (16/5/2026).

Nursuci menjelaskan kegiatan tersebut bukan hanya sebagai media pembelajaran, melainkan juga bagian dari proses validasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara selama tahun 2025.

Hasil validasi inilah yang kemudian akan dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi setoran pajak pusat atas belanja daerah periode semester II/2025.

"Dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2025, kami masih menemui beberapa hal yang belum dilakukan di mana salah satunya adalah pembuatan Bukti Pemotongan dan Pelaporan SPT," ujar Nursuci.

Oleh karena itu, dia berharap para bendahara dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik untuk membuat seluruh kewajiban perpajakan menjadi lebih jelas, lengkap, dan benar.

Pada kesempatan yang sama, petugas pajak tidak hanya memberikan materi hak dan kewajiban pajak instansi pemerintah, tetapi juga memberikan pendampingan secara langsung dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.