JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga minyak kelapa sawit (CPO) mengalami penurunan sehingga berdampak terhadap tarif bea keluar yang berlaku pada Juni 2026.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan harga referensi CPO pada Juni 2026 senilai US$1.029,51/MT atau turun 1,91% dari bulan ini. Kenaikan harga referensi tersebut juga mengubah tarif bea keluar CPO pada Juni 2026 menjadi US$148/MT, dari bulan sebelumnya yang senilai US$178/MT.
"Berdasarkan PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$148/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar 12,5% dari harga referensi CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar US$128,68/MT untuk periode Juni 2026," katanya, dikutip pada Sabtu (30/5/2026).
Tommy mengatakan penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025. Pada kolom 8 Lampiran Huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar senilai US$148/MT berlaku berdasarkan harga referensi CPO pada periode 1-30 Juni 2026.
PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025 mengatur harga referensi CPO di atas US$680/MT bakal kena bea keluar. Pengaturan tersebut bertujuan mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi.
Dia menerangkan penetapan harga referensi CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 20 April–19 Mei 2026 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$920,80/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$1.138,22/MT, dan harga Port CPO Rotterdam sebesar US$1.429,40/MT.
Merujuk pada Permendag 46/2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada 3 sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Artinya, harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, harga referensi CPO ditetapkan sebesar US$1.029,51/MT.
"Harga referensi CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India," ujar Tommy.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Juni 2026 ditetapkan senilai US$3.832,17/MT atau naik 17,24% dari bulan ini. Hal itu berdampak pada kenaikan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2026 menjadi US$3.511/MT atau naik 18,53% dari periode sebelumnya.
Harga referensi dan HPE biji kakao naik karena ditutupnya Selat Hormuz yang mengakibatkan peningkatan biaya logistik, biaya asuransi, dan bahan bakar. Selain itu, penurunan suplai dari Nigeria ikut mendorong kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao.
Bea keluar biji kakao periode Juni 2026 merujuk pada kolom 4 Lampiran Huruf B PMK 38/2024 s.t.d.d PMK 68/2025, yakni sebesar 7,5%. Melalui PMK 68/2025 yang terbit pada akhir 2025, pemerintah memang menurunkan tarif bea keluar untuk biji kakao.
Misal, tarif bea keluar atas ekspor biji kakao seharga lebih dari US$3.500 per ton diturunkan dari 15% menjadi hanya 7,5%.
Di sisi lain, melalui PMK 68/2025 juga ditetapkan getah pinus kini turut dikenai bea keluar. Merujuk pada lampiran PMK tersebut, getah pinus yang termasuk dalam pos tarif ex 1301.90.90 dikenai bea keluar sebesar 25%. (dik)
