KOTA BALIKPAPAN

Wow, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 140% dari Target

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Oktober 2020 | 11:13 WIB
Wow, Realisasi Setoran Pajak Ini Sudah 140% dari Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pandemi virus Corona atau Covid-19 rupanya tidak menyurutkan warga untuk membayar pajak. Hal ini terlihat dari realisasi setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan yang sudah mencapai 140%.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan setoran PBB hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp78 miliar atau 140% dari target tahun ini sebesar Rp56 miliar.

“Pencapaian target tersebut dipengaruhi oleh penurunan target PBB yang dilaksanakannya pada masa pandemi Covid-19, yang awalnya ditargetkan Rp90 miliar, diturunkan menjadi Rp56 miliar,” katanya, dikutip Senin (19/10/2020).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Haemusri menuturkan masyarakat saat ini cukup antusias untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Meski begitu, pemkot juga tetap mendukung pencegahan virus Corona dengan memberlakukan pembatasan antrean di loket pembayaran maksimal 50-150 orang per hari.

Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, Pemkot Balikpapan telah memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB dari awalnya pada 31 September 2020, kini diperpanjang sampai dengan 30 Desember 2020.

Seperti dilansir balikpapan.prokal.co, pemkot juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan online. Masyarakat dapat membayar PBB melalui kasir Indomaret, aplikasi Go-Jek, Bank Kaltimra, Bank Mandiri, dan lain sebagainya.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Di sisi lain, penerimaan dari pajak hotel hingga 30 September 2020 sudah mencapai Rp15,573 miliar atau 99,54% dari target Rp16 miliar. Dia menambahkan pajak hiburan justru telah mencapai 100% dari target yang ditetapkan yaitu senilai Rp7,4 miliar.

Menurut Pemkot Balikpapan, realisasi penerimaan pajak daerah yang positif tersebut disebabkan target PAD Kota Balikpapan tahun ini yang dipangkas hingga 50% menjadi Rp331 miliar dari target awal sebesar Rp750 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT