Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
JAKARTA, DDTCNews – Dalam berbagai kesempatan, otoritas fiskal menegaskan pemungutan pajak akan dilakukan tanpa mengganggu pemulihan ekonomi setelah terdampak pandemi Covid-19 pada tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus mencari format kebijakan tersebut. Otoritas akan terus melihat kondisi dunia usaha. Analisis sektor riil dari perekonomian selalu dijalankan untuk melihat sektor yang berkembang dan sektor yang masih tertekan.
“Kami juga enggak terlalu cepat memajaki dunia usaha yang sedang mulai pulih. Malah kalau ada yang butuh insentif, kami siap memberikan insentif. Kasih tahu ke kami. Selama ini, insentif itu kami berikan,” ujar Suahasil dalam wawancara khusus dengan DDTCNews belum lama ini.
Dia mengaku terus melakukan diskusi intensif dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk melihat dan memilah kondisi dunia usaha. Pemerintah, sambungnya, akan terus mendorong sektor-sektor yang dapat bertahan di tengah pandemi agar makin berkembang.
Sementara untuk sektor-sektor yang tertekan, pemerintah akan berupaya memberikan stimulus. Kombinasi kedua langkah itu dilakukan agar kegiatan ekonomi dapat bergerak sehingga mempercepat pemulihan pascapandemi Covid-19.
“Tujuannya supaya kegiatan ekonomi berkembang dan berputar sehingga membantu pemulihan. Pada saatnya, pajak otomatis akan bergerak,” imbuh Suahasil.
Dia mengatakan berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak tetap dijalankan dengan melihat kondisi dunia usaha. Apalagi, pada tahun lalu, pemerintah juga telah menawarkan berbagai insentif pajak untuk membantu dunia usaha.
“Kami enggak pernah khawatir memberikan insentif itu selama kami tahu apa tujuannya. Tujuannya adalah memberi support kepada yang lagi berat cash flow-nya. Namun, kalau pada saatnya bayar pajak, kami juga mau menekan Anda sudah saatnya membayar pajak,” jelas Suahasil.
Anda juga bisa menyimak hasil wawancara DDTCNews dengan Suahasil dalam Fokus Bangkit dari Resesi. (kaw)