KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua DPR Usulkan Insentif Pajak Mobil Diperpanjang Hingga 2022

Dian Kurniati | Minggu, 28 November 2021 | 07:00 WIB
Wakil Ketua DPR Usulkan Insentif Pajak Mobil Diperpanjang Hingga 2022

Ilustrasi. Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mendorong pemerintah untuk kembali memberikan insentif untuk mendukung pemulihan sektor otomotif pada 2022.

Rachmat menilai insentif yang dapat diberikan kembali tersebut seperti PPnBM mobil ditanggung pemerintah (DTP). Menurutnya, perpanjangan PPnBM DTP akan menjaga permintaan terhadap mobil tetap tinggi pada tahun depan.

"Menurut saya pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang menuju [relaksasi] dan tentu kami akan menggiatkan industri otomotif untuk bisa tumbuh lagi terlebih pascapandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (28/11/2021).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Rachmat menuturkan PPnBM DTP telah memberikan dampak besar dalam memulihkan industri otomotif nasional. Sebab, dampaknya dirasakan 319 perusahaan industri komponen tier 1 dan industri komponen tier 2 dan 3, yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

Dia juga menilai industri otomotif dapat menjadi barometer pertumbuhan ekonomi. Jika industri otomotif tumbuh, artinya roda perekonomian nasional juga ikut berputar.

"Langkah-langkah dari pemerintah harus dapat ikut terlibat. Jadi bagaimana harus ikut mendorong dalam industri otomotif yang investasinya sudah dari dulu," ujarnya.

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tengah mengevaluasi berbagai insentif usaha yang masih diperlukan. Menurutnya, insentif PPnBM untuk mobil DTP menjadi salah satu insentif yang dipertimbangkan untuk diperpanjang pada semester I/2022.

Saat ini, pemerintah memberikan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) 100% atas sedan dan mobil berkapasitas hingga 1.500 cc sepanjang Maret hingga Desember 2021.

Untuk mobil dengan kapasitas mesin lebih besar, diberikan PPnBM DTP 50% untuk kendaraan penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin 1.500—2.500 cc dan PPnBM DTP 25% untuk kendaraan penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin 1.500—2.500 cc. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?