JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berpandangan upaya perluasan basis pajak masih dihadapkan pada tingginya pengangguran dan sektor informal.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan tingginya pengangguran disebabkan oleh rendahnya penciptaan lapangan kerja dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja baru.
"Dalam beberapa tahun terakhir penciptaan lapangan kerja baru 2 juta hingga 4,5 juta orang per tahun, jauh di bawah kebutuhan sekitar 9,5 juta hingga 12,4 juta," ujar Shinta, Senin (13/7/2026).
Akibat kurangnya pekerjaan bagi angkatan kerja baru, Shinta mengatakan kini mayoritas pengangguran merupakan angkatan kerja pada kelompok usia muda atau generasi Z.
"Ini harus menjadi catatan, pengangguran muda itu yang paling besar. Akibatnya, potensi lahirnya wajib pajak baru dari kelompok usia produktif belum berkembang secara optimal," ujar Shinta.
Sebanyak 60% tenaga kerja Indonesia ternyata bekerja pada sektor informal yang notabene lebih sulit dipajaki dibandingkan dengan sektor formal.
"Perluasan basis pajak sangat bergantung pada penguatan dunia usaha untuk bisa menciptakan lapangan kerja formal," ujar Shinta.
Tingginya proporsi pekerja yang bekerja pada sektor informal salah satunya disebabkan oleh deindustrialisasi prematur yang dialami oleh Indonesia.
Saat ini, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB tinggal sebesar 19%, padahal sektor ini berkontribusi sebesar 61% terhadap total pekerja formal.
Ke depan, isu-isu ekonomi di atas perlu diselesaikan agar pemerintah dapat memperluas basis pajak sesuai dengan yang direncanakan. "Banyak isu-isu yang tidak diselesaikan akan mengganggu usaha dan itu mengganggu juga penerimaan negara," ujar Shinta. (dik)
