Hari Pajak 2026
Perpajakan Challange June 2026 - Ver 2
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Perpajakan] SDSN 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
PKN STAN

IMTAX 2026 PKN STAN, Tim Pajak Unyu dari UI Jadi Juara Umum

Redaksi DDTCNews
Selasa, 14 Juli 2026 | 07.30 WIB
IMTAX 2026 PKN STAN, Tim Pajak Unyu dari UI Jadi Juara Umum
<p>Piagam penghargaan kepada para pemenang diserahkan oleh Ketua Program Studi Diploma III Pajak PKN STAN Raynal Yasni.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN menggelar Indonesian Tax Dispute Moot Court Competition (IMTAX) 2026. Babak final telah digelar pada hari ini, Senin (13/7/2026). Tim Pajak Unyu dari Universitas Indonesia (UI) menjadi juara umum.

Wakil Direktur Bidang Akademik PKN STAN Agus Bandiyono mengatakan IMTAX 2026 merupakan wadah simulasi bagi mahasiswa untuk menguji pemahaman regulasi pajak. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian acara Dies Natalis ke-11 PKN STAN.

“Ini juga sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan berpikir kritis, serta etika dalam menyelesaikan sengketa pajak secara profesional sebagaimana praktik di Pengadilan Pajak,” katanya, Senin (13/7/2026).

Turut disponsori oleh DDTC, kompetisi ini berlangsung pada 11 Mei - 13 Juli 2026 dan diikuti 57 tim dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Ada 6 tim terbaik yang lolos ke babak final, terdiri atas 3 tim kategori Banding dan 3 tim kategori Gugatan.

"Kegiatan ini diadakan secara independen, transparan, dan akuntabel melalui dewan juri yang berasal dari 5 unsur instansi dan profesi, serta didukung penandatanganan pakta integritas oleh panitia," imbuh Agus.

Agus juga berharap penyelenggaraan kompetisi pajak tersebut memperkuat kolaborasi antara kalangan akademisi dan praktisi, sekaligus melahirkan calon profesional perpajakan yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Pada babak final IMTAX 2026, para peserta mengikuti simulasi persidangan dengan membawakan berbagai kasus sengketa perpajakan, seperti sengketa koreksi positif objek PPh, transfer pricing, gugatan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB), dan lainnya.

Penampilan para finalis dinilai oleh dewan juri dari berbagai institusi, yakni Sulfan dari Pengadilan Pajak; Benny Setiawan dari PKN STAN; Yogaswara Karmana dari DJP; Ida Zuraida dari Pusat Pelatihan Pajak BPPK; serta Adiwarman dari FIA UI.

Dari hasil penilaian juri, Tim Pajak Unyu keluar sebagai juara pertama kategori Banding, disusul Tim Fiscal Iustitia sebagai juara kedua dan Tim Utility sebagai juara ketiga. Tim Pajak Unyu bahkan menyapu bersih seluruh penghargaan individu terbaik pada kategori Banding.

Pada kategori Gugatan, Tim Absolute berhasil meraih juara pertama. Kemudian, posisi kedua ditempati Tim Wisdom Tax, sedangkan juara ketiga diraih Tim Artha Juris.

Tim Absolute juga mendominasi penghargaan individu dengan meraih predikat hakim terbaik, penggugat terbaik, tergugat terbaik, dan saksi terbaik. Adapun penghargaan ahli terbaik diraih Tim Wisdom Tax. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.