PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Wah, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Rp2,5 Miliar

Dian Kurniati | Senin, 11 Oktober 2021 | 10:33 WIB
Wah, Pemprov Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Rp2,5 Miliar

Pengumuman program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (foto: Instagram Bapenda Kaltim)

SAMARINDA, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Timur kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dari 11 Oktober sampai dengan 11 November 2021.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan selain diskon dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), masyarakat juga berkesempatan mengikuti undian berhadiah dengan total nilai Rp2,5 miliar.

"Raih pula kesempatan mengikuti Gebyar Taat Pajak 2021 berhadiah total Rp2,5 miliar," sebut Bapenda Kaltim dalam keterangan foto yang diunggah @bapendakaltim di media sosial, dikutip pada Senin (11/10/2021).

Baca Juga:
Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Bapenda menjelaskan program pemutihan akan membebaskan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor beserta bunganya. Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan diskon 2%-75% atas pokok pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan dan diskon pajak kendaraan tersebut dapat diikuti semua wajib pajak di Kaltim. Wajib pajak dapat mendatangi kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling untuk memperoleh insentif pajak.

Bapenda menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. Adapun hadiah Rp2,5 miliar akan diundi pemprov pada akhir 2021.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak daerah guna mendukung pembangunan di Kalimantan timur," bunyi pesan pada pamflet yang diunggah Bapenda Kaltim.

Untuk diketahui, program pemutihan pajak kendaraan tersebut menjadi yang kedua pada tahun ini. Sebelumnya, program serupa telah diadakan pemprov pada 5 Juli sampai dengan 31 Agustus 2021. Pemprov menargetkan penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp1 triliun tahun ini.

Bapenda juga terus mengoptimalkan pelayanan kepada pemilik kendaraan, seperti menyediakan Samsat mobil untuk perpanjangan pajak lima tahunan, serta meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Oktober 2021 | 08:06 WIB

dengan adanya intensif ini semoga masyarakat dapat membayarkan pajaknya dan juga dapat melebihi target

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda