KABUPATEN SUKOHARJO

Waduh! Ribuan Kendaraan di Daerah Ini Tunggak Pajak Sampai Rp50 Miliar

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 05 Juli 2022 | 17:45 WIB
Waduh! Ribuan Kendaraan di Daerah Ini Tunggak Pajak Sampai Rp50 Miliar

Polisi lalu lintas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor warga yang terkena razia saat operasi gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Rahmad/rwa.

SUKOHARJO, DDTCNews - Piutang pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah mencapai Rp50 miliar. Angka tersebut merupakan piutang sejak 2017 hingga 2022.

Dikky Erfianto Prasongko, Kasi Retribusi Pendapatan Lain dan Penagihan Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Sukoharjo mengatakan piutang PKB tersebut didominasi oleh kendaraan roda 2.

“Sisa piutangnya sekitar Rp50 miliar nilai PKB-nya sampai dengan Mei 2022 dari 2017. Ini berjalan terus. Kalau tunggakan berjalan kurang dari satu tahun jumlahnya ada 34.870 objek kendaraan dengan nilai PKB-nya Rp11 miliar,” katanya, dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:
Pajak Kendaraan yang Jatuh Tempo saat Libur Lebaran Tak Dikenai Denda

Masyarakat yang tak membayar PKB-nya, ujar Dikky, lantaran lupa atau disebabkan keadaan ekonomi yang memburuk selama pandemi. Selain itu, ada pula masyarakat yang tidak melakukan pelaporan usai melakukan penjualan kendaraan bermotor.

Dikky menjelaskan UPPD Samsat Sukoharjo berusaha melakukan pendekatan secara door to door kepada masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Dia menyebut anggaran door to door mencapai Rp110 juta selama setahun. Menurutnya, sudah ada 5.700 lembar surat yang dikirimkan kepada penunggak pajak.

“Anggaran itu kecil sekali dibandingkan dengan piutangnya. Ini kami sudah upayakan semaksimal mungkin. Kami sudah menyampaikan 5.700 lembar. Sementara dari situ yang melakukan pembayaran ada 1.280 objek kendaraan,” jelas Dikky

Baca Juga:
Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Dikky menilai sistem door to door efektif karena masyarakat yang didatangi akan menginformasikan kegiatan itu kepada orang lain. Dia menambahkan UPPD Sukoharjo juga memiliki program gerakan disiplin pajak untuk rakyat (Gadis Pantura) yang dikhususkan untuk menyambangi aparatur sipil negara (ASN).

“Satu bulan sekali ke instansi kalau Gadis Pantura itu, sasarannya pelat merah dan hitam yang dikendarai ASN di lingkungan Pemkab dan Pemprov,” jelasnya, seperti dilansir www.solopos.com.

Tak hanya itu, sambung Dikky, penertiban biasanya juga dilakukan dengan operasi gabungan dengan aparat kepolisian. Operasi tersebut dilakukan untuk melakukan pengecekan STNK melalui razia. Namun, selama pandemi operasi atau razia tersebut jarang dilakukan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Minggu, 14 April 2024 | 14:30 WIB KOTA BENGKULU

Perda Baru, Ini Tarif Pajak Daerah Kota Bengkulu

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bunga Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena Pajak, Tetap Masuk di SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya