PEKALONGAN, DDTCNews — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, berencana untuk melibatkan pemerintah desa (pemdes) serta RT/RW dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan perangkat desa dan RT/RW perlu dilibatkan mengingat mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
"Kades, RT, dan RW itu memahami detail-detailnya. Maka ini sebenarnya menjadi alat kita, menjadi perangkat kita yang cukup efektif dalam bersama-sama mendorong masyarakat membayar kewajiban PKB," ujar Sukirman, dikutip pada Rabu (29/7/2026).
Sukirman mengatakan saat ini PKB masih menjadi andalan dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal nasional yang masih belum stabil.
Saat ini, kinerja PKB di Kabupaten Pekalongan ada pada level sedang. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar target penerimaan PKB bisa dicapai.
Sukirman pun mendorong sekda untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah guna membagi tugas hingga ke tingkat terbawah.
"Pak Sekda barangkali langsung bisa memimpin bersama dinas terkait melaksanakan pembagian tugas ini agar target yang masih jauh dari harapan bisa kita kejar di bulan-bulan berikutnya," ujar Sukirman dilansir pantura.suaramerdeka.com.
Tak hanya itu, Sukirman mendorong perangkat daerah untuk terus menyosialisasikan pentingnya pajak ketika bertemu dengan masyarakat dan tokoh di wilayah.
"Saya kira ini juga wajib kita titipkan. Kita sosialisasikan bahwa ini penting. Kalau kemudian jalan-jalan kita halus, kemudian lampu PJU-nya terang benderang, ini saya kira masih tetap kuncinya adalah pembayaran pajak yang lancar. Kesadaran ini memang harus kita tingkatkan lagi," ujar Sukirman. (dik)
