RAPBN 2019

Tok! Ini Postur RAPBN 2019 yang Bakal Dibawa ke Paripurna DPR

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:30 WIB
Tok! Ini Postur RAPBN 2019 yang Bakal Dibawa ke Paripurna DPR

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR akhirnya menyetujui draf RUU APBN 2019 untuk dibawa ke sidang paripurna. Sejumlah perubahan terjadi di pos belanja pemerintah pada pembahasan tahap akhir ini dibandingkan kesepakatan sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat dua perubahan angka dalam pos belanja pemerintah. Pertama, pergeseran anggaran pendidikan dari belanja masuk pos pembiayaan. Kedua, pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik

“Pembahasan pada panja [panitia kerja] kemarin ada beberapa perubahan yang punya konsekuensi di postur APBN kita terutama di pos belanja pemerintah," katanya di Ruang Rapat Banggar, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sri Mulyani kemudian menjabarkan bahwa pergeseran anggaran pendidikan dari pos belanja ke pembiayaan terkait dengan dana abadi penelitian senilai Rp990 miliar. Kemudian, pemangkasan DAK Nonfisik senilai Rp170 miliar awalnya untuk biaya pengelolaan sampah.

Dengan demikian, postur belanja pemerintah akan berkurang sebesar Rp1,16 triliun dari sebelumnya. Secara total anggaran belanja pemerintah dari pembahasan panja senilai Rp2.462,3 triliun menciut menjadi Rp2.461,1 triliun.

"Dana abadi penelitian bergerak ke pembiayaan dan DAK terkait pengelolaan sampah karena ini tidak terserap. Dengan demikian, kedua komponen ini akan mengurangi defisit APBN kita di 2019 sebesar Rp1,16 triliun atau dibulatkan menjadi Rp1,2 triliun,” terang Sri Mulyani.

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Draf RUU APBN mendapat persetujuan 9 dari 10 fraksi DPR. Tiga fraksi yang menyatakan setuju dengan sejumlah catatan adalah Demokrat, PKS dan PAN. Sementara, Gerindra menyatakan tidak memberikan pendapat terkait RUU APBN 2019.

"Jadi, setelah mendengar pendapat mini fraksi, draf RUU APBN ini dapat disetujui untuk dilanjutkan ke Paripurna dengan 9 fraksi setuju dan 1 fraksi Gerindra tidak menyatakan pendapat atau abstain,” kata Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin.

Berikut postur asumsi dasar dan postur RAPBN 2019 yang akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR:

Asumsi Makro APBN 2018 RAPBN 2019 Postur Sementara RAPBN 2019
Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,4 5,3 5,3
Inflasi (%,yoy) 3,5 3,5 3,5
Nilai Tukar (Rp/US$) 13.400 14.400 15.000
Suku Bunga SPN (%) 5,2 5,3 5,3
Harga Minyak (US$/barel) 48 70 70
Lifting Minyak (ribu barel/hari) 800 750 775
Lifting Gas (ribu barel/hari) 1.200 1.250 1.250

Pos APBN 2018 RAPBN 2019 Postur Sementara RAPBN 2019
Pendapatan Negara (Rp Triliun) 1.894,7 2.142,5 2.165,1
Belanja Negara (Rp Triliun) 2.220,7 2.439,7 2.461,1
Keseimbangan Primer (Rp Triliun) (87,3) (21,7) (20,1)
Surplus/(Defisit) Anggaran (Rp Triliun) (325,9) (297.2) (296,0)
Persentase Surplus/(Defisit) Anggaran terhadap PDB (%) (2,19) (1,84) (1,84)
Pembiayaan Anggaran (Rp Triliun) 325,9 297.2 296,0

Sumber: Kementerian Keuangan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati